Menuju konten utama

Sejarah Dewan Pertimbangan Agung: Nasihatnya Kerap Diabaikan

DPA bertugas memberi masukan kepada presiden, meski kadang tak digubris. Setelah mati pada 2003, fungsi DPA berlanjut lagi lewat Wantimpres.

Sejarah Dewan Pertimbangan Agung: Nasihatnya Kerap Diabaikan
Agus Salim, salah satu anggota pertama Dewan Pertimbangan Agung. tirto.id/Rangga

tirto.id - Ketika Sudharmono nyaris habis masa jabatannya, kasak-kusuk soal siapa yang akan jadi wakil presiden periode berikutnya muncul lagi. Mayor Jenderal Harsudiono Hartas, Kepala Staf Sosial Politik (Kasospol) ABRI, kemudian "keceplosan". Waktu ditanya wartawan siapa calon dari ABRI untuk posisi wakil presiden, Hartas menyebut nama Try Sutrisno.

Hartas mengatakan itu tanpa berkonsultasi ke Try Sutrisno lebih dahulu, dan bahkan belum minta restu dari Presiden Soeharto. Menurut Tjipta Lesmana dalam Dari Soekarno Sampai SBY (2009: 138), Hartas dinilai telah mem-fait accompli Soeharto secara terbuka.

“Soeharto sangat marah dan lalu menghukum Hartas dengan menempatkannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA),” tulis Salim Said dalam Menyaksikan 30 Tahun Pemerintahan Otoriter Soeharto (2016: 262).

Padahal, Hartas tadinya hendak dijadikan Menteri Dalam Negeri. Usia Hartas ketika “ditendang ke atas” dengan jadi anggota DPA itu sekitar 48 tahun, belum masuk usia pensiun bagi seorang jenderal.

Jenderal kelahiran Jepara 4 Juni 1935 ini, menurut catatan Harsya Bachtiar dalam Siapa Dia Perwira Tinggi TNI AD (1988: 128), adalah lulusan Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1960. Orang Kavaleri yang belum terhitung tua ini pun mau tidak mau menerima “hukuman” jadi anggota dewan yang rata-rata anggotanya sudah sepuh. Bersama Ben Mboi, Hartas tampaknya tergolong anggota yang cukup muda di sana.

Seperti dirilis Antara (18/6/1993) dan termuat dalam buku Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita 1993 (2008: 134-135), Pada Jumat, 18 Juni 1993, Soeharto mengeluarkan Keppres No. 234/M/1993 tentang penunjukan anggota baru Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang menunjuk Hartas, mantan Menkopolkam Laksamana Sudomo, dan bekas Gubernur NTT Brigadir Jenderal dr. Ben Mboi sebagai anggota DPA. Sudomo menjadi ketua lagi dalam periode ini.

Mantan menteri selain Sudomo yang masuk antara lain Sulasikin Murpratomo (mantan Menteri Negara Urusan Peranan Wanita), Haryatie Subadio (mantan Menteri Sosial), Munawir Sjadzali (mantan Menteri Agama), Nasrudin Sumintapura (mantan Menteri Muda Keuangan), serta Wardojo (mantan Menteri Pertanian).

Dari kalangan pensiunan jenderal tentu saja ada Letnan Jenderal Bambang Triantoro (mantan Ketua Umum Persatuan Purnawirawan ABRI), Letnan Jenderal Solichin Gautama Putra, dan Mayor Jenderal Jasir Hadibroto (mantan gubernur Lampung yang mengeksekusi Ketua CC PKI DN Aidit). Para jenderal itu jauh lebih tua dari Hartas.

Dewan Pensiunan Agung

Menurut A.A. Baramuli dan Abdul Gafur dalam DPA Dari Zaman Ke Zaman (2000: 17-18), DPA dibentuk pada 25 September 1945. Anggotanya adalah Radjiman Wediodiningrat, Syech Dahlan Djambek, H. Agus Salim, K.R.M.T.H. Wurjaningrat, H. Adnan, Moch. Enoch, Dr. Latumeten, Pangeran Moch. Noor, dr. Sukiman Wirjosandjojo, Nyonya Soewarni Pringgodigdo, dan ketuanya R.M. Margono Djojohadikusumo.

Anggota awalnya hanya 11, kemudian terus bertambah. Pada 1957, jumlah anggotanya mencapai 43 orang.

Ketika Margono mundur dua bulan setelah DPA dibentuk, R.A.A. Wiranatakusumah—yang belakangan jadi pembesar Negara Pasundan jilid 2—menggantikannya. Para anggota DPA sejak awal sejarahnya memang rata-rata sudah sepuh dan punya pengalaman politik maupun pemerintahan.

Mantan Kepala Staf Umum TKR, yang merupakan pendiri TNI, Letnan Jenderal Oerip Soemohardjo, ketika tidak di ketentaraan lagi akhirnya dijadikan anggota DPA juga. Oerip masuk DPA pada 1948. Dalam sejarah DPA, dia termasuk tokoh militer “terbuang” pertama yang masuk DPA, jauh sebelum Hartas.

Di zaman Sukarno, Ketua DPA adalah politikus-politikus sipil yang sudah sepuh. Di zaman Soeharto, sempat ada Wilopo yang mantan perdana menteri; lalu Idham Chalid, politikus NU yang pernah jadi wakil perdana menteri. Wilopo dari 1968 hingga 1978 dan Idham dari 1978 hingga 1983. Setelah Idham, Jenderal Maraden Panggabean, mantan Panglima ABRI, mengisi jabatan itu dari 1983 hingga 1988. Setelahnya Sudomo mengisi posisi tersebut hingga 1998.

Berdasarkan Pasal 16 ayat 2 UUD 1945, DPA “berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah.” Didengar atau tidaknya jawaban DPA, itu tentu hak presiden.

“Menurut beberapa mantan anggota di DPA, kebanyakan masukan mereka tidak dihiraukan Soeharto. Karena itu, banyak yang memplesetkan DPA sebagai Dewan Pensiunan Agung,” tulis Salim Said (2916: 184).

Infografik Dewan Pertimbangan Agung

Infografik Dewan Pertimbangan Agung. tirto.id/Nadya

Dicuekin Presiden

Menurut Ahmad Syafii Maarif, yang pernah jadi anggota DPA, dalam Titik-Titik Kisar di Perjalananku (2009: 260), “memang tidak banyak dari pertimbangan dan saran itu yang dipakai rujukan oleh presiden, kecuali oleh BJ Habibie yang kebetulan punya hubungan baik dengan Ketua DPA, baik AA Baramuli maupun Ahmad Tirtosudiro.”

Nama terakhir yang disebut Syafii adalah jenderal yang pernah menjadi pimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan pernah juga memimpin Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Soal DPA sebagai Dewan Pensiunan Agung, menurut Syafii, itu karena di masa lalu DPA “dinilai kurang efektif dan banyak diisi oleh para pensiunan, baik sipil maupun militer.” Pelesetan DPA sebagai Dewan Pensiunan Agung, yang berkembang di masyarakat, sampai juga ke Ketua DPA Laksamana Sudomo.

“Ini tidak bisa disalahkan, karena rakyat telah merasa membayar pajak cukup banyak, ingin tahu apa sih kerja DPA,” kata Sudomo seperti dicatat Julius Pour dalam Laksamana Sudomo: Mengatasi Gelombang Kehidupan (1997: 381).

Di masa kepemimpinannya, Soedomo bertekad: DPA jangan menjadi Dewan Pensiunan Agung tapi harus menjadi Dewan Penggerak Aktualiasi dalam arti luas.

DPA kini tidak populer lagi, karena sudah dihapus pada 2003. Kini zamannya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Saat ini ketuanya Sri Adiningsih. Seperti zaman Orde Baru, jenderal-jenderal pun ada di dalamnya. Seperti Subagyo Hadi Siswoyo, Agum Gumelar, dan Sidarto Danusubroto. Mereka sudah lama purnawirawan, bukan jenderal aktif yang dibuang.

Baca juga artikel terkait SEJARAH INDONESIA atau tulisan lainnya dari Petrik Matanasi

tirto.id - Politik
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Ivan Aulia Ahsan