Menuju konten utama

SDF Serukan Pembentukan Pengadilan Internasional untuk Pejuang ISIS

SDF serukan pembentukan pengadilan internasional bagi anggota ISIS asal luar negeri yang ditahan di Suriah.

SDF Serukan Pembentukan Pengadilan Internasional untuk Pejuang ISIS
Ilustrasi Suriah. Maya Alleruzzo / AP

tirto.id - SDF menyerukan pembentukan pengadilan internasional untuk mengadili para pejuang ISIS yang telah berhasil dikalahkan di Kantong terakhirnya di Baghouz pada Sabtu (23/3/2019).

Pada Senin (25/3/2019), SDF menyampaikan bahwa pengadilan diperlukan untuk mengadili para militan ISIS terkait pelanggaran HAM. Beberapa negara asal pejuang ISIS menolak kembalinya pejuang ISIS tersebut.

"Kami menyerukan masyarakat internasional untuk membentuk pengadilan internasional khusus di timur laut Suriah untuk menuntut para teroris," kata SDF dalam sebuah pernyataan. seperti dilansir Aljazeera.

Melalui pengadilan ini, setiap militan ISIS akan diadili sesuai dengan hukum internasional dan perjanjian serta pakta HAM.

SDF menahan lebih dari seribu pejuang ISIS yang berasal dari luar negeri, terutama negara Barat. Jika ditotal ada sekitar 5 ribu pejuang yang telah ditahan di kamp penahanan.

SDF juga meminta agar negara asal pejuang ISIS segera menarik pulang warga negara yang bergabung dengan ISIS, tetapi SDF khawatir karena adanya potensi risiko keamanan dan reaksi keras dari publik.

“Kami tidak punya pilihan lain,” kata Abdulkerim Umer dari kantor hubungan luar SDF, seperti dikutip CBC News. “Tidak ada yang mau mengambil tanggung jawab [untuk mengembalikan kewarganegaraan mereka]. Kita tidak bisa menanggung beban ini sendirian,” imbuhnya.

Umer mengatakan bahwa pejuang yang berasal dari luar Suriah harus diadili di tempat kejahatan berlangsung. Komunitas Internasional telah menolak tanggung jawab ini, maka SDF meminta untuk membantu menyelenggarakan pengadilan di Suriah.

Akan tetapi, pemerintah Suriah menolak diadakannya pengadilan internasional di negaranya.

Umer melanjutkan bahwa kasus ini masuk dalam pengecualian yang membutuhkan pengadilan secara internasional. Kehadiran pejuang asing menyebabkan permasalahan regional di masa depan. Maka, menurutnya ini adalah sebuah beban bagi SDF dan komunitas internasional.

Masih melansir CBC News, Nadim Houry direktur program anti-terorisme di Human Rights Watch menyatakan bahwa akan sangat sulit untuk mengadakan pengadilan internasional tanpa persetujuan dari negara tempat diselenggarakannya pengadilan tersebut.

Sebelumnya, PBB berupaya untuk menyelenggarakan pengadilan internasional di wilayah tanpa persetujuan dari negara tersebut untuk kejahatan yang dilakukan di Suriah, namun gagal karena Rusia yang memiliki hak veto menolaknya.

Nadim Houry menambahkan bahwa tidak adil jika pengadilan dilakukan hanya terhadap pejuang ISIS lokal namun tidak dilakukan terhadap pejuang ISIS yang berasal dari luar negeri. Hal tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab internasional.

Baca juga artikel terkait ISIS atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Politik
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora