tirto.id - Satgas Tinombala saat ini mengerahkan kekuatan penuh untuk memburu 14 anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Ali Kalora.
Sebelumnya kepolisian menyebar foto 14 anggota kelompok Ali Kalora agar diketahui masyarakat sehingga membuka peluang warga menginformasikan keberadaan mereka.
Penyebaran foto tersebut juga disertai imbauan agar para anggota kelompok tersebut menyerahkan diri secara sukarela ke kepolisian dengan batas waktu sampai 29 Januari 2019. Namun, kini sudah lewat dari tenggat waktu dan belum ada anggota kelompok Ali Kalora yang menyerahkan diri.
“Sekarang satgas sudah [dengan kekuatan] full [penuh] melakukan pengejaran dan penindakan terhadap pelaku [kelompok Ali Kalora],” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Mabes Polri, Rabu (6/2/2019).
Menurut Syahar, Satgas telah membatasi ruang gerak kelompok Ali Kalora dengan cara melakukan patroli rutin di sekitar pegunungan dan pesisir Poso, Sulawesi Tengah.
“Ini butuh waktu tapi kami akan kerjakan dengan all out. Kami monitor perkembangannya setiap hari,” ujar Syahar.
Kepolisian juga mengklaim Satgas Tinombala telah menemukan jalur pengiriman logistik untuk kelompok Ali Kalora dan terus mengawasinya untuk mengantisipasi jika mereka kembali melancarkan aksi. Anggota kelompok Ali Kalora juga diduga kerap bergerak secara berkelompok yang terdiri atas 4-5 orang per grup.
Semula, kepolisian menduga kelompok ini memiliki tujuh anggota. Belakangan, kepolisian mendapati ada tujuh orang baru bergabung dengan kelompok tersebut. Tujuh orang itu diduga berasal dari Banten dan Poso.
Satgas Tinombala memburu anggota kelompok ini setelah mereka melakukan sejumlah aksi teror. Aksi terakhir mereka dilakukan pada Desember 2018 lalu. Saat itu, kelompok ini memutilasi kepala salah satu penambang emas tradisional bernama Ronal Batau alias Anang. Jenazah korban tersebut ditemukan di Desa Salubanga, Sausu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Minggu (30/12/2018).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom