Menuju konten utama

Satgas Covid-19: Semua Pihak Harus Kerja Sama Dukung Testing

Satgas mengatakan, pada prinsipnya semua memiliki tujuan yang sama untuk segera terbebas dari COVID-19.

Satgas Covid-19: Semua Pihak Harus Kerja Sama Dukung Testing
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar berkontribusi dalam kebijakan testing di Indonesia.

"Pada prinsipnya kita semua memiliki tujuan yang sama untuk segera terbebas dari COVID-19. Sehingga untuk itu Mari kita bekerjasama," kata Wiku seperti dilansir laman resmi Satgas Covid-19.

Ia mengatakan beberapa pihak harus bekerja sama, mulai dari laboratorium, produsen alat testing COVID-19, dan masyarakat. Berikut adalah poin-poinnya:

1. Wajib Menyediakan Layanan Berkualitas

Wiku menjelaskan, laboratorium rujukan pemeriksaan Covid-19 wajib bertanggung jawab dengan menyediakan layanan yang berkualitas, baik yang sudah terdaftar di situs litbang.kemkes.go.id/laboratoriumpemeriksacovid19, maupun yang tercantum di aplikasi PeduliLindungi.

Laboratorium juga harus memakai testing kit yang telah terstandar, supaya bisa mendapatkan hasil yang akurat. Usahakan, merek testing kit deteksi Covid-19 sudah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan. Untuk daftarnya, dapat diakses di infoalkes.kemkes.go.id yang diperbaharui secara berkala per 3 bulan.

2. Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Produsen harus memonitor dan melakukan evaluasi terhadap kualitas testing kit setelah dipakai secara berkala. Untuk PCR akan diawasi oleh Kementerian Kesehatan, sedangkan rapid tes antigen akan diawasi oleh Dinas Kesehatan setempat.

3. Transparansi

Produsen dan institusi kesehatan harus transparan kepada publik serta bertanggungjawab dalam menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi terhadap alat tes yang dipakai.

4. Pemberlakuan Alternatif

Wiku juga meminta bahwa masyarakat harus memahami kalau syarat perjalanan berupa PCR atau antigen dan protokol kesehatan adalah upaya dalam bentuk kehati-hatian pemerintah, terutama dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Ia juga meminta masyarakat agar cermat memilih jasa penyedia layanan testing, yaitu yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan untuk laboratorium PCR dan Pemda setempat untuk penyedia jasa layanan tes antigen.

"Oleh karena itu perlu kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi dari masing-masing kita berkontribusi dalam menjalankan kebijakan sistemik ini karena kesuksesan pengendalian COVID-19 ditentukan oleh kita semuanya," ungkap dia.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya