Menuju konten utama

Satgas COVID-19 Klaim Warga Tak Bisa Asal Isolasi Mandiri

Satgas COVID-19 dan Pemda DIY justru menyalahkan pasien isolasi mandiri. Padahal mereka memilih isoman imbas rumah sakit penuh.

Satgas COVID-19 Klaim Warga Tak Bisa Asal Isolasi Mandiri
Sejumlah warga terkonfirmasi COVID-19 berjemur dan bermain di tempat isolasi terpusat Rusunawa Tegal, Jawa Tengah, Jumat (25/6/2021). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

tirto.id - Satgas Penanganan COVID-19 menegaskan bahwa isolasi mandiri (isoman) pasien COVID-19 hanya boleh bila memang tidak ada lagi fasilitas isolasi terpusat. Tujuannya agar dapat dipantau dan tidak terjadi hal yang fatal sampai menyebabkan kematian pada pasien COVID-19.

"Perlu ditekankan bahwa syarat kasus positif yang dapat melakukan isolasi mandiri ialah jika tidak ada fasilitas isolasi terpusat yang tersedia dan diperuntukkan hanya untuk kasus kasus yang tidak menunjukkan gejala atau gejala ringan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Kamis (15/7/2021).

Kenyatannya mereka yang isolasi mandiri imbas dari penuhnya rumah sakit. Organisasi sipil LaporCOVID-19 mencatat periode Juni-5 Juli 2021 terdapat 619 pasien Corona meninggal saat isoman atau di luar rumah sakit. Mereka yang meninggal tidak dapat penanganan rumah sakit seperti kehabisan oksigen.

Sebanyak 619 pasien COVID-19 yang meninggal itu tersebar di berbagai provinsi, paling banyak ada di Jawa Barat dengan 224 kasus, disusul DI Yogyakarta (DIY) dengan 107 kasus.

Terkait banyaknya pasien isoman meninggal di DIY, Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie mengklaim pemda telah menyediakan tempat isolasi terpusat atau shelter. Dia justru menyalahkan warga yang isoman.

"Warga masih memiliki isoman dari daripada tinggal di shelter. Ini sangat disayangkan karena pemerintah sudah hadir untuk menyediakan shelter-shelter itu, tetapi masih ada yang lebih memiliki untuk isolasi mandiri," ujarnya.

Isolasi mandiri, kata dia, memang dapat dilakukan apabila sesuai dengan prosedur mulai dari ketersediaan tempat isolasi yang layak dan harus melaporkan ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) atau puskesmas setempat agar dapat dipantau.

"Kalau prosedur itu tidak dilakukan bersama-sama artinya dua pihak [pasien dan fasyankes] mengetahui dan dilakukan dengan baik, tentu yang meninggal isoman ini tidak sebanyak saat ini," ujarnya.

Beberapa waktu lalu di Sleman, suami-istri pasien COVID-19 meninggal saat melakukan isolasi mandiri. Sang istri meninggal di rumah sementaranya suaminya meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit pada hari sama.

Baca juga artikel terkait ISOLASI MANDIRI atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali