Menuju konten utama

Pusat Isolasi Mandiri Mendesak saat Kematian Pasien Isoman Melonjak

Hingga Kamis 15 Juli 2021 sudah ada 619 warga positif Corona meninggal dalam masa isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Pusat Isolasi Mandiri Mendesak saat Kematian Pasien Isoman Melonjak
Petugas menyiapkan tempat isolasi pasien COVID-19 di Gelanggang Olahraga (GOR) Matraman, Jakarta, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - LaporCOVID-19 mencatat dari Juni hingga 15 Juli 2021 terdapat 619 pasien COVID-19 meninggal saat isolasi mandiri (isoman) atau di luar rumah sakit. Pemerintah didesak untuk melakukan pemberdayaan hingga tingkat bawah dan menyediakan isolasi terpusat.

Ketua Tim Data LaporCOVID-19 Said Fariz Hibban mengatakan 619 kasus pasien meninggal saat isoman dan di luar rumah sakit itu berdasar merupakan data pada Kamis (15/7/2021) siang. Sumber data berasal dari hasil penelusuran tim LaporCOVID-19 di sosial media Twitter, berita online, dan laporan langsung warga ke LaporCOVID-19.

"Saya update rutin setiap kali dapat data,” kata Said kepada reporter Tirto, Kamis (15/7).

Ia menerangkan 619 pasien COVID-19 yang meninggal itu terdiri atas meninggal di rumah saat melakukan isoman dan di luar rumah sakit yakni belum mendapatkan tindakan medis dari fasilitas kesehatan.

"Di antaranya meninggal lagi perjalanan ke rumah sakit. Meninggal tiba-tiba saat semisal meninggal di pinggir jalan, meninggal ada yang baru sampe IGD, atau meninggal saat baru di mobil," kata Said.

Sebanyak 619 pasien COVID-19 yang meninggal itu tersebar di berbagai provinsi, paling banyak ada di Jawa Barat dengan 224 kasus, disusul DI Yogyakarta dengan 107 kasus.

Co-Inisiator LaporCOVID-19 Ahmad Arif mengatakan untuk menekan tingginya angka pasien yang meninggal saat isolasi mandiri ini menunjukkan beban warga terlalu berat saat isolasi sendiri.

"Solusi lainnya harus ada pusat-pusat isolasi mandiri yang terpantau. Terutama di kampung padat akan sulit isoman. Misalnya memanfaatkan kantor-kantor pemerintah dan sekolah sebagai tempat isolasi terpusat,” kata Arif.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan tidak semua kasus positif COVID-19 dapat melakukan isolasi mandiri.

"Perlu ditekankan bahwa syarat kasus positif yang dapat melakukan isolasi mandiri ialah jika tidak ada isolasi terpusat yang tersedia dan diperuntukkan hanya untuk kasus-kasus yang tidak menunjukkan gejala atau gejala ringan,” kata Wiku.

Wiku bilang satgas atau posko di tingkat desa dan RT atau RW menjadi unsur penting yang membantu warga yang suspek atau terkonfirmasi positif COVID-19. Oleh karena itu ia meminta agar pemerintah daerah memahami pentingnya posko tersebut.

“Posko harus memastikan RT atau RW mendata dan memantau warganya yang melakukan isolasi mandiri serta berkoordinasi dengan puskesmas dalam tracing dan testing untuk kontak erat serta rujukan warga ke isolasi terpusat atau rumah sakit,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Zakki Amali