Menuju konten utama

Satgas COVID-19 Evaluasi Kasus Omicron Lolos Karantina

Pemerintah mengevaluasi pengawasan karantina pelaku perjalanan luar negeri guna mencegah penyebaran varian Omicron.

Satgas COVID-19 Evaluasi Kasus Omicron Lolos Karantina
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Satgas Penanganan COVID-19 bakal mengevaluasi pengawasan karantina pelaku perjalanan luar negeri. Hal itu menyusul seorang pasien positif varian Omicron yang lolos dari karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Saat ini fokus pemerintah ialah melakukan evaluasi berkelanjutan terkait pengawasan karantina sesuai dengan surat edaran satgas yang berlaku," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Selasa (28/12/2021).

Wiku menegaskan seluruh pelaku perjalanan wajib menjalani karantina sesuai aturan yang berlaku. Mereka tidak diperbolehkan keluar dari lokasi karantina apabila belum dinyatakan negatif COVID saat tes keluar.

Satgas COVID-19 mencatat kasus varian Omicron di Indonesia kini mencapai 47 pasien. Wiku merinci 46 kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri dan satu kasus merupakan transmisi lokal.

Kasus pasien Omicron lolos dari karantina di RSDC Wisma Atlet diungkap oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan. Dia meminta kasus tersebut tidak terulang agar varian Omicron tidak menyebar.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pasien yang lolos karantina itu merupakan seorang perempuan yang datang dari Inggris dengan hasil tes positif COVID-19 saat tiba di Indonesia. Kemudian, pasien tersebut meminta tes pembanding dan hasilnya negatif COVID-19.

Pasien itu lalu mengajukan permintaan keluar dari krantina di RSDC Wisma Atlet dan melaksanakan isolasi mandiri di rumah. Akan tetapi, lima hari kemudian dia dinyatakan positif varian Omicron berdasarkan hasil whole genome sequencing.

Baca juga artikel terkait KASUS VARIAN OMICRON atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan