tirto.id - Satgas Antimafia Bola Polri melakukan penggeledahan di kantor lama PSSI, Rabu (30/1/2019) siang. Penggeledahan ini dilakukan guna mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.
"Ini dilakukan guna mencari dokumen bukti-bukti [dugaan pengaturan skor]," ujar perwakilan Satgas, AKBP Ade Ary Syam Indradi kepada Tirto.
Kepolisian telah tiba di lokasi yang terletak di Jalan Kemang Timur V, Kav.5, Jakarta Selatan sejak sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, bangunan yang akan digeledah dalam keadaan terkunci.
Satgas pun menghubungi Ketua RT setempat untuk mengonfirmasi kebenaran jika kantor tersebut benar bangunan milik PSSI.
Setelah mendapat konfirmasi, sekitar pukul 12.15 WIB, perwakilan PSSI datang untuk membuka akses bagi penyidik Satgas.
Ade Ary menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan proses lanjutan, setelah pada hari yang sama Satgas juga telah mendatangi Kantor PSSI lain yang terletak di fx Sudirman.
"Tadi kami sudah melakukan penggeledahan di kantor [PSSI] fx Senayan. Setelah berkoordinasi dengan tim kami memutuskan ke sini [kantor lama PSSI] juga," imbuhnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dalam kasus yang sama, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai dari pengurus PSSI hingga anggota Komite Wasit.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Maya Saputri