tirto.id - Satgas Antimafia Bola Polri berhasil menyita 153 kelompok dokumen dalam penggeledahan Kantor PSSI di Jalan Kemang Timur V, Kav. 5, Rabu (30/1/2019) siang waktu setempat. Kepala Sub Bagian Humas Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Syahar Diantono tidak menampik bahwa dari dokumen-dokumen terdebut terdapat berkas berupa surat penugasan wasit di Liga 3, Liga 2, maupun Liga 1.
"Ini termasuk itu [surat penugasan wasit], nanti kami dalami," ungkap Syahar saat ditemui Tirto setelah proses penggeledahan.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh berkas yang dibawa Satgas telah dipilih secara garis besar. Artinya, berkas-berkas yang dinilai tak ada kaitannya dengan kasus dugaan pengaturan skor tidak ikut dibawa ke posko Satgas Antimafia Bola.
"Jadi kami bawa ke posko Satgas Antimafia bola, nanti kami assessment lagi. Terkait dengan penyidikan kami sita, nanti akan kami dalami," sambungnya.
Peran wasit dalam kasus dugaan pengaturan skor di sepak bola Indonesia memang sedang dalam sorotan. Apalagi baru-baru ini salah seorang Staf Direktur Wasit PSSI baru saja ditetapkan sebagai tersangka. Pria berinisial ML itu disebut-sebut turut menerima aliran dana suap dari berbagai pertandingan resmi yang diselenggarakan PSSI.
ML bukan satu-satunya tersangka. Sejumlah tersangka lainnya yang kini ditahan adalah anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih), anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto (Mbah Pri), wasit futsal Anik Yuni Artikasari, serta wasit Nurul Safarid.
Polisi juga telah menetapkan lima tersangka lain yang belum tertangkap, masing-masing berinisial YI, CH, DS, P, dan MR.
Sebagian besar dari 11 tersangka yang ditetapkan polisi berhasil diringkus setelah adanya laporan dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Lasmi sendiri mengajukan laporan pada Desember 2018, setelah membuat kesaksian di depan publik dalam program televisi Mata Najwa.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan