tirto.id - Satgas Antimafia Bola telah menyelesaikan penggeledahan di kantor lama PSSI yang terletak di Jalan Kemang Timur V, Kav.5, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). Langkah ini ditempuh guna mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor di Indonesia. Dari penggeledahan selama kurang lebih tiga jam, kepolisian berhasil menyita 153 kelompok dokumen.
"Kami sudah mengelompokkan dokumen. Ada sekitar tadi 153 kelompok dokumen. Di antaranya terkait dengan seluruh dokumen Liga 3, Liga 2, dan Liga 1. Kemudian juga ada dokumen-dokumen terkait dengan transaksi keuangan dan juga dokumen-dokumen lain," ungkap Juru Bicara Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Syahar Diantono kepara Tirto.
153 kelompok dokumen yang dibawa Satgas kemudian dikelompokkan dalam dua boks besar dan tiga boks kecil dan diangkut ke posko Satgas Antimafia Bola. Nantinya, dokumen-dokumen ini akan dipelajari Satgas untuk mengungkap tersangka baru dari dugaan kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Satgas tiba di kantor PSSI pada pukul 11.00 WIB. Namun, baru sekitar pukul 12.30 WIB penggeledahan dilakukan, lantaran lokasi sempat dalam keadaan terkunci.
Penggeledahan pun selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam prosesnya, Satgas juga didampingi oleh saksi yakni Ketua RT setempat, petugas pengamanan (Satpam), serta satu orang perwakilan dari PSSI.
"Tadi ada dari PSSI, kemudian disaksikan RT dan juga sekuriti. Selama penggeledahan tadi disaksikan, memang prosedurnya seperti itu," imbuh Syahar.
Zakaria, ketua RT yang dimaksud Syahar ketika keluar dari lokasi penggeledahan mengatakan bahwa dirinya tidak tahu sejak kapan PSSI berpindah lokasi dari kantor di Kemang. Namun, ia menyebut PSSI mulai berkantor di lokasi tersebut sejak Februari 2018.
"Dulu [awal menempati lokasi] ramai. Orang ini gedung sampai penuh," tutur Zakaria.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan