tirto.id - Satgas Antimafia Bola Polri telah penggeledahan terhadap dua kantor PSSI yang masing-masing terletak di FX Sudirman serta Jalan Kemang Timur V, Kav.5 pada Rabu (30/1/2019). Tindakan yang ditempuh untuk mencari bukti kasus dugaan pengaturan skor ini sempat menarik perhatian lantaran sampai perlu dilakukan di dua tempat berbeda.
Juru Bicara Satgas Antimafia Bola, Kombes Pol Syahar Diantono memberi penjelasan terkait adanya dua kantor PSSI. Ia menyebut bahwa sebenarnya pada bulan Januari ini secara resmi kantor PSSI masih tercatat di kawasan Kemang. Akan tetapi, induk sepak bola Indonesia itu memang sedang dalam proses pindah kantor ke FX Sudirman. Kepindahan ini disebabkan kontrak bangunan yang mereka pakai di Kemang habis akhir Januari ini.
"Perlu kami jelaskan bahwa sebenarnya kantor PSSI yang utama sebenarnya di sini [Kemang]. Kebetulan yang di sini kontrak tanggal 31 Januari ini habis. Sehingga sebagian besar dokumen sudah dipindah ke kantor yang baru di FX Sudirman," kata Syahar.
Atas alasan itu pula, Satgas akhirnya memutuskan penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Pasalnya, sebagian berkas PSSI memang masih tertinggal di lama mereka di Kemang.
Dari penggeledahan di kantor lama, Satgas sendiri berhasil mengamankan setidaknya 153 kelompok dokumen. Yang mereka bawa dari lokasi memang tidak semuanya, lantaran dokumen-dokumen yang tak punya korelasi dengan penyelidikan kasus dugaan pengaturan skor dibiarkan tetap di lokasi.
"Alhamdulillah sudah selesai, tadi ada dua boks besar dan satu boks kecil. Kami bawa ke posko Satgas Antimafia bola, jadi nanti kami assesement lagi. Terkait dengan penyidikan, akan kami sita, nanti akan kami dalami," tandas Syahar.
Sementara itu, secara terpisah, ketua RT 2, RW 2 Duren Tiga, Zakaria mengetahui bahwa salah satu bangunan di wilayahnya sempat digunakan sebagai kantor oleh PSSI. Namun, ia mengaku tidak tahu kapan tepatnya PSSI mulai mengangkut sebagian dokumen mereka dari bangunan di Kemang ke lokasi kantor baru di FX Sudirman.
"Dulu [awal menempati lokasi] rame. Orang ini gedung sampai penuh," ucap Zakaria.
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan