tirto.id - Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola menggeledah dua kantor Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) hari ini, (30/1/2019) untuk mencari bukti ihwal dugaan pengaturan pertandingan liga.
Setiap ruangan di kantor itu tak luput dari penggeledahan, termasuk ruangan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono.
“Semua ruangan di kantor tersebut kami periksa, semuanya,” ujar Ketua Tim Media Satgas Anti-Mafia Sepakbola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (30/1/2019).
Penggeledahan itu merupakan pengembangan berdasarkan laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, dengan nomor registrasi LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.
Penggeledahan di kantor PSSI lama beralamat di Jalan Kemang Timur Kavling 5, Jakarta Selatan dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi.
Sedangkan penggeledahan di kantor PSSI baru berlokasi di FX Office Tower, lantai 14, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie, dan staf PSSI pun turut berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung.
Alat bukti yang berhasil ditemukan penyidik akan diaudit, dilakukan asesmen lalu gelar perkara. Polisi juga akan melibatkan ahli yang akan mempercepat pengusutan kasus.
Berdasarkan laporan Lasmi, polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto alias Mbah Pri, wasit futsal Anik Yuni Artikasari alias Tika, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI yakni Mansyur Lestaluhu.
Lalu ada CH yang berperan sebagai wasit cadangan pada pertandingan Persibara melawan Persik Kediri, DS pengawas pertandingan Persibara melawan PS Pasuruan, P asisten wasit 1 dan MR asisten wasit 2.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto