Menuju konten utama

Satgas akan Tindak Tegas Peserta Pilkada yang Membuat Kerumunan

Pemerintah akan bertindak tegas bila ada kegiatan peserta pilkada yang menimbulkan kerumunan dan meningkatkan penularan COVID-19.

Satgas akan Tindak Tegas Peserta Pilkada yang Membuat Kerumunan
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Graha BNPB Jakarta, Minggu (5/4/2020). ANTARA/HO-Youtube BNPB Indonesia

tirto.id - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan Satuan Tugas tidak akan menoleransi peserta Pilkada yang melanggar protokol COVID-19.

Pemerintah akan bertindak tegas bila ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan meningkatkan penularan COVID-19. Hal tersebut merespons pertanyaan bagaimana pemerintah memastikan penerapan protokol kesehatan saat tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga hari pemungutan suara.

"Kami tidak bisa menoleransi terjadinya aktivitas politik yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi peningkatan penularan," kata Wiku saat konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Wiku mengatakan, penjamin pelaksanaan Pemilukada mengacu kepada Peraturan KPU nomor 6 dan nomor 10 tahun 2020. Dalam aturan tersebut, kata Wiku, KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Satgas Penanganan COVID-19, dinas kesehatan pemerintah setempat dan bantuan pengawasan tenaga pertahanan dan keamanan.

Wiku menegaskan, seluruh elemen tersebut akan menjamin protokol kesehatan akan dilaksanakan secara ketat. Semua dilakukan dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat di tengah pandemi.

"Aktivitas politik dalam pilkada silakan dilakukan selama tidak menimbulkan kerumunan dan potensi penularan. Setiap kematian, setiap korban adalah hal yang harus kita hindari apapun kegiatannya," kata Wiku.

Sejumlah akademisi hingga ormas mengharapkan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pemilukada 2020 pada 9 Desember 2020. Mereka beralasan, pandemi COVID-19 belum berakhir dan dikhawatirkan menimbulkan klaster penyebaran karena pemilu di Indonesia dilaksanakan dengan kerumunan.

Presiden Jokowi pun menegaskan pemerintah tidak akan menunda pelaksanaan Pemilukada 2020. Terkini, Menkopolhukam Mahfud MD pun menjelaskan kalau ada 3 alasan pemerintah tidak menunda pemilukada. Pertama, tidak ada kejelasan pandemi COVID-19 akan berakhir. Kedua, mereka mencontoh negara lain seperti Amerika yang tidak menunda Pilkada meski dilanda pandemi.

Ketiga, pemerintah tidak ingin 270 daerah dipimpin oleh pelaksana tugas."Sedangkan sekarang dalam Covid, kebijakan strategis yang berimplikasi pada pergerakan birokrasi itu perlu pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang strategis. Maka akan kurang untungkan proses pemerintahan jika 270 daerah ditetapkan plt sampai waktu nggak jelas," kata Mahfud, Selasa.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2020 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri