Menuju konten utama

Satgas: Ada Tren Penurunan Mobilitas Selama Peniadaan Mudik 2021

Tren penurunan mobilitas angkutan jalan 85 persen, angkutan laut 32 persen, angkutan udara 93 persen, dan kereta api 56 persen pada 6-9 Mei 2021.

Satgas: Ada Tren Penurunan Mobilitas Selama Peniadaan Mudik 2021
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Trans Jawa di Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (11/5/2021). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.

tirto.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa ada tren penurunan mobilitas selama pemberlakukan mudik 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa terlihat tren penurunan mobilitas dari hasil implementasi kebijakan pada kurun 6-9 Mei 2021.

Pada moda transportasi angkutan jalan terlihat tren penurunan mobilitas mencapai 85 persen, angkutan laut mencapai 32 persen, angkutan udara mencapai 93 persen, dan kereta api mencapai 56 persen.

“Bagi masyarakat yang melanggar, maka dikenakan sanksi. Untuk sanksi putar balik arah telah dikenakan kepada 74.879 pemudik dan 26.814 kendaraan. Dan tes kesehatan acak kepada 6.809 orang,” kata Wiku pada 11 Mei 2021 seperti dikutip dari situs Covid19.go.id.

Pemerintah memberhentikan sementara penerbangan carter selama masa peniadaan mudik pada pembatasan mobilitas internasional.

Pemerintah juga memberhentikan sementara penerbangan carter selama masa peniadaan mudik. Hal ini juga termasuk pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk menunda kepulangan selama masa peniadaan mudik.

Namun, bagi PMI termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang telah tiba di Indonesia tetap dilakukan penanganan.

Sebanyak 3.228 orang PMI telah menjalani karantina di pintu kedatangan dari laporan yang diterima Satgas COVID-19. Mengenai pintu-pintu kedatangan itu tersebar di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta , Jawa Timur, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara.

Petugas di lapangan diminta untuk memperketat pengawasan sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 8 Tahun 2021, agar penerapan kebijakan di lapangan berjalan dengan baik.

“Petugas di lapangan wajib menegakkan skrining dan karantina. Karena salah satu kunci keamanan kita selama masa pandemi, ialah tidak masuknya kasus importasi dari luar negeri," pesan Wiku.

Pembatasan selama penerapan peniadaan mudik pada periode 6-17 Mei 2021 diterapkan pada semua moda transportasi baik dalam negeri maupun internasional.

Meski begitu, kegiatan sektor esensial tetap beroperasi demi kelangsungan hidup masyarakat.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Agung DH