tirto.id - Pasukan Densus 88 Anti Teror menangkap seorang santri berinisial AS di kawasan Tarakan, Kalimantan Utara karena diduga mengunggah video dengan konten ancaman terorisme.
Kapolres Tarakan, AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, setelah video AS beredar pada Rabu (16/5/2018), pasukan Densus 88 langsung bergerak.
Menurut Yudhistira, video yang direkam AS sudah menggambarkan ancaman terorisme di wilayah Tarakan. Dalam video itu, AS mengatakan bahwa ia akan menggunakan pisau dan pistol untuk aksinya.
"Kami perketat Mako PoldanKaltara, siaga satu semua, kami perintahkan intel dan reskrim untuk cari tahu. Kami lakukan penyelidikan, penyelidikan digital juga. Selang beberapa jam kemudian, tim Densus datang ke Polres. Ternyata dia sudah bawa pelaku atau terduga pria yang ada dalam video tersebut," jelas Yudhis.
Menurut Yudhis, AS ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB hari ini. Setelah dibawa ke Polres dan diinterogasi, Densus kembali membawa AS. Polres dibantu dengan Brimob dan TNI kemudian menggeledah rumah terduga teroris.
Yudhis menegaskan, dari rumah pelaku ditemukan barang-barang seperti pada video, yakni pistol, buku Tarbiyah Jihadiyah, dan pisau.
Pistol tersebut diidentifikasi merupakan senjata airsoft gun. Sebetulnya, AS sehari-hari berada di Jawa Timur. Namun, Yudhis belum mengetahui apakah kaitan AS dengan penyerangan bom di tiga lokasi di Jawa Timur.
"Sedang didalami rekan-rekan Densus, apakah dia terkait jaringan, apakah dia terkait pelaku yang lain atau kelompok mana, masih didalami. Belum kami pastikan," katanya.
Dalam video yang beredar, AS menunjukkan bahwa ia akan mengamalkan jihad di daerah Tarakan dengan pisau dan pistol. Dalam video itu, terduga berinisial AS juga menunjukkan buku berjudul Tarbiyah Jihadiyah.
"Alat-alat untuk kalian, yang akan saya gunakan untuk amaliyah, insyaallah," kata AS dalam video tersebut.
Penangkapan AS ini menambah panjang jumlah terduga teroris yang telah ditangkap Densus 88 sejak kejadian ledakkan di Jawa Timur. Selain menangkap 13 orang di Jawa Timur, Densus juga melakukan penangkapan terhadap 3 orang di Sumatera Utara, 2 di Sulawesi Utara, dan 3 di Tangerang.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dipna Videlia Putsanra