Menuju konten utama

Sandiaga Sebut Lahan Taman Kota yang Terbakar Akan Jadi Fasos-Fasum

"Mereka hanya menginginkan kepastian. Dan saya sampaikan itu kan sudah diarahkan untuk fasilitas fasos fasum, jadi sekarang pemprov menggunakan fasos fasum ini untuk kebutuhan masyarakat," kata Sandiaga

Sandiaga Sebut Lahan Taman Kota yang Terbakar Akan Jadi Fasos-Fasum
Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Uno. FOTO/Istimewa

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut bahwa pemukiman padat penduduk yang kebakaran di Taman Kota, Jakarta Barat, akan dijadikan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum).

Lantaran itu lah, kata dia, para warga yang tempat tinggalnya hangus terbakar dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan olehnya saat menerima perwakilan warga di kantornya, Balai Kota, Jakarta Pusat. Warga, kata Sandiaga, didampingi oleh anggota DPRD fraksi Nasdem, Bestari Barus.

"Mereka hanya menginginkan kepastian. Dan saya sampaikan itu kan sudah diarahkan untuk fasilitas fasos fasum, jadi sekarang pemprov menggunakan fasos fasum ini untuk kebutuhan masyarakat," kata Sandiaga di Pasar Pelita, Jakarta Utara, Kamis (3/5/2018).

Ia juga mengklaim hanya sebagian kecil warga yang menolak dipindahkan ke rusun sewa milik Pemprov.

"Memang ada sebagian kecil masyarakat di sana yang masih ingin diperpanjang (masa tinggal) sampai lebaran, sampai masuk sekolah, dan sebagainya," kata salah satu pendiri Saratoga Investama tersebut.

Kebakaran di Taman Kota terjadi di RT 016/RW 05, Kembangan Utara, Taman Kota, pada Kamis, 29 Maret lalu. Kebakaran itu menghanguskan 109 rumah dan menyebabkan 2 orang meninggal dunia. Musibah itu juga menyebabkan 1.252 orang mengungsi dari tempat tersebut.

Kemarin, 2 Mei 2018, lebih dari seratus warga yang menolak direlokasi ke Rusun melakukan aksi protes di depan gerbang Balai Kota. Mereka mengaku tak mau dipindahkan ke Rusun lantaran kadung betah tinggal di tempat tersebut.

Mereka mengenakan pakaian putih dan merah serta membawa poster bernada protes: kami warga negara punya hak yang sama di mata hukum.

Seorang orator mengatakan, warga telah mendapatkan Surat Peringatan pertama dari kecamatan tanpa diajak bicara terlebih dahulu pada 25 April lalu.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yulaika Ramadhani