Menuju konten utama

Sandiaga Ingin Warga Jakarta yang Pernah ke Suriah Diperhatikan

Pemprov DKI Jakarta tidak ingin ada aksi terorisme di ibu kota.

Sandiaga Ingin Warga Jakarta yang Pernah ke Suriah Diperhatikan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (30/1/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir

tirto.id -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mencocokan data warga mereka yang pergi ke Suriah dan telah kembali ke Tanah Air dengan data yang dimiliki pihak kepolisian. "Untuk memastikan wilayah juga ter-update dengan data-data terbaru. Data-data yang paling kita tunggu juga yaitu warga yang baru pulang dari Suriah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Sandiaga mengatakan Pemprov DKI akan memberi perhatian khusus kepada warganya yang pergi dan kembali dari Suriah. Ia berharap data yang ada bisa dianalisa untuk tindakan preventif agar tidak terjadi teror di ibu kota. "Itu dipastikan harus diberikan perhatian khusus tanpa mendiskriminasi. Tapi dilihat dari preferensi terhadap kegiatan teror, kami harus pastikan bahwa data-data tersebut terolah teranalisa. Sehingga kami ada pola predictive policy," ujar Sandiaga.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah meningkatkan kesiagaan di lingkungan RT/RW di Jakarta untuk mencegah aksi teror bom seperti yang terjadi di Surabaya bebrapa waktu lalu.
Dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2018 tentang Peningkatan Kewaspadaan Lingkungan di Masyarakat yang ditandatangani Anies Baswedan kemarin (16/8/2018), warga diminta saling berkoordinasi dengan aparat keamanan di lingkungan masing-masing jika ada aktivitas yang mencurigakan.
Setiap RT/RW yang ada di Jakarta juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap penghuni kost atau warga pendatang baru. Dengan demikian, warga diharapkan dapat mendeteksi kegiatan terorisme yang ada di lingkungannya dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Kami langsung gerak cepat mengambil langkah-langkah antisipasitf. Untuk tempat kos karena itu sangat-sangat diperlukan bantuan dari masyarakat jadi seperti peraturan 1x24 jam baik di kos maupun kontrakan tempat yang ada Pak RT dan RW itu harus wajib lapor," imbuh Sandiaga.
Sebelum edaran gubernur itu keluar, Pemprov DKI Jakarta juga telah menyerukan kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov untuk meningkatan kewaspadaan di Jakarta.
Status kemanan yang sebelumnya Siaga 1 dicabut dan berubah menjadi Siaga dengan menurunkan sekitar 36.000 aparat keamanan yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait TERORISME atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Muhammad Akbar Wijaya