Menuju konten utama

Sandiaga Akan Menindak Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Pemprov DKI akan bekerja sama dengan pengelola apartemen Kalibata City untuk melakukan pengawasan intensif di apartemen tersebut.

Sandiaga Akan Menindak Prostitusi di Apartemen Kalibata City
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Jakarta, Selasa (30/1/2018). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno angkat bicara soal praktik prostitusi di luar tempat hiburan malam di Jakarta, salah satunya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Menurutnya, hal tersebut tak bisa ditolerir lantaran apartemen tersebut merupakan permukiman yang menjadi tempat aktivitas warga untuk saling bersosialisasi dan membina keluarga. Selain itu, praktik prostitusi di apartemen atau rumah susun juga melanggar Pasal 42 Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami akan bekerja sama dengan aparat yang penting itu melanggar hukum dan kami harus tegas bahwa di dalam permukiman, yang mestinya warga harus saling menjaga. Itu harus kami pastikan tidak ada praktik-praktik prostitusi," ungkapnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/4/2018).

Nantinya, kata Sandiaga, Pemprov DKI akan bekerja sama dengan pengelola apartemen Kalibata City untuk melakukan pengawasan intensif, salah satunya dengan menambah kamera CCTV untuk memantau aktivitas asusila tersebut.

"Kami akan bicara sama pengelolanya dan kalau perlu ditambah aparat. Perlu diberikan sosialisasi yang lebih, ditambah CCTV, dipastikan juga tidak ada penyalahgunaan. Kami akan koordinasi," ucap mantan ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia tersebut.

Hingga saat ini, Pemprov belum memutuskan apakah akan melakukan razia di tempat tersebut. Namun, Sandiaga mengungkapkan, rencana razia tetap dapat dilakukan oleh Pemprov sewaktu-watu.

"Nanti kami akan koordinasi, tapi kalau razia dikasih tahu bukan razia namanya," imbuhnya.

Praktik prostitusi di apartemen yang mayoritas penghuninya warga berpendapatan menengah ke atas itu memang sudah lama terjadi. Biasanya, transaksi seks komersial itu dilakukan via aplikasi jejaring sosial.

Reporter Tirto pernah melakukan penelusuran melalui aplikasi jejaring sosial untuk membuktikan jejaring prostitusi di apartemen Kalibata City. Dalam aplikasi itu secara terbuka sejumlah akun dengan foto perempuan menawarkan jasa seksual. Harganya dari Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta.

“Nanti call saja kalau sudah di Tower Borneo,” kata akun bernama Antie melalui pesan singkat.

Pada November 2016, kepolisian sektor Pancoran menggerebek apa yang mereka sebut “pesta seks” di Tower Damar lantai 7. Tiga belas orang dibawa ke Polsek untuk diusut keterangan lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait PROSTITUSI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra