tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan objek wisata yang gagal mematuhi protokol kesehatan selama larangan mudik 2021 bakal ditindak tegas. Salah satu bentuk sanksinya adalah pemerintah pusat bakal merekomendasikan penutupan tempat wisata itu kepada pemda.
“Kami tidak segan merekomendasikan destinasi ditutup jika memiliki protokol kesehatan dan tingkat kepatuhan yang rendah. Kapasitas ini akan kami betul-betul pantau,” ucap Sandiaga dalam "Weekly Press Briefing," Selasa (27/4/2021).
Sandiaga menyatakan masyarakat yang hendak berwisata selama larangan mudik 2021 tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Ia bilang hal ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang terjadi akibat peningkatan mobilitas masyarakat terkhususnya ke lokasi wisata.
Salah satu penerapan protokol kesehatan yang bakal dipelototi pemerintah juga mencangkup batasan jumlah pengunjung. Bila didapati jumlah pengunjung membludak bahkan melewati batas sehingga tidak ada jaga jarak, Sandiaga memastikan pemerintah akan bertindak tegas.
“Pemerintah akan tegas melakukan penindakan,” ucap Sandiaga.
Meski demikian, Sandiaga pernah menyatakan kewenangan untuk membuka-menutup tempat wisata selama larangan mudik 2021 tetap berada di tangan pemda. Peran pemerintah pusat, kata Sandiaga, hanya menyediakan panduan protokol kesehatan bagi tempat wisata yang akan dibuka selama larangan mudik dan mengawasi kepatuhan penerapannya.
“Seandainya dibuka tidak dibuka itu keputusan di pemda, kalau dibuka kita pastikan panduan prokes harus dipatuhi ketat dan disiplin,” ucap Sandiaga.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz