Menuju konten utama

Sampai Kapan Magang KPK 2024 Dibuka? Cek Jadwal & Cara Daftarnya

Cek rangkaian jadwal, tahapan, syarat, hingga link cara pendaftaran program magang KPK 2024. Dibuka sampai kapan?

Sampai Kapan Magang KPK 2024 Dibuka? Cek Jadwal & Cara Daftarnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

tirto.id - Sampai kapan pendaftaran program magang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibuka? Cek rangkaian jadwal, tahapan, syarat yang diperlukan, hingga link cara pendaftaran program magang KPK 2024 di artikel ini.

KPK membuka program magang periode 2024 untuk mahasiswa tingkat akhir yang memenuhi syarat. Melalui program magang KPK 2024, mahasiswa akan melakukan tugas di lingkungan kerja KPK selama 3 bulan.

Program magang KPK 2024 digelar dalam rangka memberikan pembelajaran melalui pelibatan pelaksanaan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan pidana korupsi.

Peserta yang lolos seleksi magang KPK 2024 akan ditempatkan pada unit kerja Biro Hubungan Masyarakat, Direktorat PP LHKPN, Direktorat, Manajemen Informasi, Biro Sumber Daya Manusia, dan Biro Umum.

Pendaftaran magang KPK 2024 dibuka secara daring atau online melalui laman resmi https://rekrutmen.kpk.go.id/magang.

Pendaftaran magang KPK dibuka mulai 15 Juli 2024 dan ditutup pada 22 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

Jadwal dan Tahapan Seleksi Program Magang KPK 2024

Berikut ini rangkaian jadwal dan tahapan seleksi program magang KPK dari pendaftaran hingga pelaksanaan:

  • Pendaftaran program magang KPK: 15-22 Juli 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26 Juli 2024
  • Wawancara peserta magang: 29 Juli-2 Agustus 2024
  • Pengumuman akhir program magang: 8 Agustus 2024
  • Pelaksanaan program magang KPK: 16 Agustus-16 Desember 2024

Syarat Pendaftaran Program Magang KPK 2024

Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk pendaftaran program magang KPK periode 2024:

  • Warga negara Indonesia (WNI).
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berusia paling rendah 18 tahun.
  • Mahasiswa tingkat akhir (telah menempuh minimal 75% dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya).
  • IPK minimal 3.00.
  • Belum pernah mengikuti program magang di KPK.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Berdomisili di Jabodetabek.

Cara Daftar Program Magang KPK 2024 dan Link Pendaftaran

Berikut ini cara daftar program magang KPK 2024 beserta link pendaftaran:

  1. Lakukan pendaftaran sesuai jadwal, yakni 15-22 Juli 2024.
  2. Buka link pendaftaran https://rekrutmen.kpk.go.id/magang.
  3. Registrasi terlebih dahulu dengan klik “Daftar”.
  4. Selanjutnya, isi formulir pendaftaran magang KPK 2024.
  5. Lengkapi dokumen administrasi sebagai berikut:

    a. Proposal yang memuat daftar riwayat hidup, tujuan magang, indeks prestasi kumulatif, portofolio (jika ada) dan bidang kerja yang diminati.

    b. Surat pengantar atau surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal calon peserta.

    c. Kartu Hasil Studi/transkrip nilai semester terakhir.

    d. Kartu identitas.

    e. Pas foto terbaru.

Selanjutnya, pengumuman tahap seleksi akan disampaikan melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang sesuai jadwal.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi pendaftaran magang KPK 2024 diwajibkan untuk menandatangani perjanjian magang.

Seluruh proses seleksi dan pelaksanaan program magang KPK 2024 tidak dipungut biaya. Peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap penyalahgunaan dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Peserta program magang KPK 2024 tidak akan mendapat honor. Selain itu, tidak disediakan akomodasi dan transportasi dalam proses seleksi maupun saat pelaksanaan magang.

Pelaksanaan kegiatan magang akan dilakukan secara langsung di kantor KPK, Jakarta sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.

Jika mempunyai kendala atau pertanyaan lebih lanjut mengenai proses pendaftaran magang KPK 2024, peserta dapat menghubungi pengelola magang KPK melalui alamat email [email protected].

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Iswara N Raditya