Menuju konten utama

Saksi: Korupsi Bank Jateng Tak Terendus karena Pengawasan Lemah

Kepala KCP Kaligawe Bank Jateng periode 2020-2021, Ade Sofyan, mengakui selama ia menjabat tidak pernah ada audit berkala.

Saksi: Korupsi Bank Jateng Tak Terendus karena Pengawasan Lemah
Mantan Kepala KCP Kaligawe Bank Jateng Ade Sofyan (berbaju krem) sedang bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang. (FOTO/Baihaqi Annizar )

tirto.id - Mantan Kepala Unit Pemasaran Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Jateng, Anggoro Bagus Pamuji, bisa leluasa mengorupsi kredit di kantornya lantaran pengawasan lemah. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Anggoro di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (25/3/2024).

Kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp7,7 miliar ini terjadi sejak 2019, tetapi baru diketahui pada 2021. Kepala KCP Kaligawe Bank Jateng periode 2020—2021, Ade Sofyan, mengakui selama ia menjabat tidak pernah ada audit berkala.

“Tidak ada (audit), adanya hanya audit khusus pada 2021 saat ada kasus ini," ujar Ade Sofyan saat bersaksi di persidangan.

Kondisi itu diperburuk dengan lemahnya pengawasan yang dilakukan Ade Sofyan. Sebagai pimpinan, Ade Sofyan bertugas mengawasi kinerja dua kepala unit yang merupakan bawahannya, termasuk terdakwa. Namun, ia kecolongan.

Terdakwa bisa leluasa menyalahgunaan setoran pelunasan kredit 37 nasabahnya, menggelapkan klaim asuransi nasabah yang meninggal dunia, hingga membuka tabungan baru atas nama nasabah yang sudah meninggal. Semuanya menyalahi prosedur.

Ade Sofyan menjelaskan, setiap hari sebenarnya ia sudah memerintahkan terdakwa untuk menyetor laporan neraca sebagai bentuk monitoring. Namun, karena neraca berupa data global, kejanggalan tidak bisa langsung terlihat. Sisi lain ia mengakui ketidaktelitiannya.

“Saya enggak ngeh (kalau ada masalah). Saya membaca (neraca) tidak detail, soalnya sering keluar nyari nasabah juga," jawab Ade Sofyan.

Ketua majelis hakim, Gatot Sarwadi, mengkritik Ade Sofyan yang terkesan tidak menjalankan tugas pengawasan secara maksimal.

“Kalau tindakan kontrolnya ada, tidak ada kasus sampai begini," tegas hakim kepada saksi yang kini menjabat di Kantor Pusat Bank Jateng.

Baca juga artikel terkait BANK JATENG atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Abdul Aziz