Menuju konten utama

Saksi Baru Jessica Pernah Jadi Korban Kopi

Saksi baru pihak Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin adalah seorang ibu rumah tangga yang juga sempat menjadi “korban kopi.”

Saksi Baru Jessica Pernah Jadi Korban Kopi
Terdakwa Jessica Kumala Wongso (tengah) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (26/9). Dalam sidang kali ini, majelis hakim memberikan kesempatan terakhir bagi JPU dan penasehat hukum untuk menghadirkan saksi dan selanjutnya persidangan dijadwalkan memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean.

tirto.id - Saksi baru pihak Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin adalah seorang ibu rumah tangga yang juga sempat menjadi “korban kopi.”

Saksi, didatangkan oleh kuasa hukum Jessica yang dipimpin oleh Otto Hasibuan itu bernama Renata Sihombing. Ia mengaku pernah pingsan tibat-tiba usai minum hampir setengah gelas kopi pada tahun 1991.

"Saya meminum kopi dan jantung saya berdetak cepat sekali. Saya langsung tidak sadarkan diri dan dibawa ke rumah sakit. Beberapa teman ada yang bilang ketika itu mulut saya seperti mengeluarkan busa," ujar Renata dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2016) dini hari.

Seperti dikutip dari kantor berita Antara, di hadapan hakim Renata melanjutkan setelah diperiksa di rumah sakit, dirinya didiagnosa menderita gejala Hepatitis C dan dirawat inap hampir sebulan. Selain itu, keluarganya menyarankannya tes kehamilan dengan alasan pernah ada kejadian mirip seperti yang dialaminya dan ternyata hal itu berhubungan dengan kehamilan.

Ia pun mengikuti saran tersebut. Ia melakukan tes di klinik yang kemudian merujuknya untuk kembali memeriksakan diri ke rumah sakit. Singkat cerita, pihak rumah sakit menyatakan ia positif hamil dan kondisi janin dalam keadaan sehat.

Sementara itu penjelasan mengenai sebab ia tiba-tiba pingsan usai minum kopi ialah karena kondisi lambungnya bermasalah dan tidak terbiasa minum kopi. "Pihak RS mengatakan saya kelelahan," tutur dia.

Setelah saksi menceritakan pengalamannya, tidak seperti pemeriksaan pada saksi lainnya, pihak jaksa penuntut umum (JPU) maupun Majelis Hakim tidak terlalu banyak bertanya pada Renata. Saksi itu bahkan duduk di depan Majelis Hakim dan menjawab pertanyaan tidak lebih dari 30 menit.

JPU hanya menanyakan apakah saksi sempat menguji kopinya di lab, yang dijawab tidak oleh saksi.

Kemudian Hakim Binsar Gultom menanyakan pertanyaan yang hampir sama.

"Apakah pernah diperiksa tanda-tanda sianida dalam kopi?" tanya Binsar, yang kembali dijawab tidak oleh saksi.

Hakim kemudian mengatakan itu mungkin karena saksi belum makan ketika meminum kopi dan tidak terbiasa.

"Iya, saya memang belum sarapan ketika meminumnya," tutur Renata.

Adapun persidangan yang berlangsung dari Senin (26/9/2016) pagi hingga Selasa (27/9/2016) dini hari merupakan pemeriksaan saksi dan ahli terakhir. Berikutnya, pada Rabu (28/9/2016), agenda persidangan adalah pemeriksaan terhadap terdakwa Jessica.

Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.

Baca juga artikel terkait KOPI BERSIANIDA atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh