tirto.id - Dalam surat Ali Imran ayat 127, Allah berfirman:
“(Allah melakukan hal demikian itu) agar Dia membinasakan sekelompok kecil dari orang-orang yang kafir, atau untuk menjadikan mereka hina, lalu mereka kembali dalam keadaan kecewa.”
Kalau kita menganut pendapat yang menyatakan bahwa ayat-ayat (Ali Imran) sebelum ayat ini berbicara tentang Perang Badar, ayat ini pun dapat dipahami sebagai gambaran tentang hasil peperangan tersebut yang berakhir dengan kemenangan bagi umat Islam. Kemenangan yang dianugerahkan Allah adalah agar Dia membinasakan dengan pembunuhan sekelompok kecil dari pemuka orang-orang yang kafir, atau untuk menjadikan mereka hina, dengan menawan mereka, lalu mereka semua kembali dalam keadaan kecewa, yakni tidak memperoleh suatu apa pun dari yang diharapan.
Ada ulama yang mengaitkan kata membinasakan dengan tuntunan sebelumnya yaitu perintah bertawakal, bersabar, dan bertakwa. Seakan-akan ayat ini menyatakan: “Hendaklah mereka bertakwa dan berserah diri kepada Allah agar Allah memperlakukan musuh-musuh mereka sebagaimana yang dikehendaki-Nya yaitu membinasakan,” dan seterusnya seperti bunyi ayat di atas.
Ayat di atas menggunakan istilah li yaqtha’a tharafan. Kata qartha’a berarti "memotong", sedang tharaf berarti "ujung". Dari kata memotong dipahami bahwa orang-orang kafir itu tidak dihabisi semuanya, atau dibinasakan seluruhnya, tetapi hanya sedikit. Mereka hanya dipotong, tetapi yang dipotong atau dibinasakan hanya sedikit. Mereka hanya dipotong tetapi yang dipotong atau dibinasakan adalah ujung mereka. Ada juga yang memahami kata tharaf/ujung dalam arti petinggi-petingginya saja. Bukankan salah satu ujung sesuatu adalah puncaknya yang tertinggi?
Jika ayat ini dipahami telah berbicara tentang Perang Badar, jelas ketika itu sekian banyak pemimpin kaum musyrikin yang tewas. Antara lain tokoh utama perang itu yakni Abu Jahal, bersama tidak kurang dari tujuh puluh lainnya yang juga tewas. Dalam jumlah yang sama tertawan dalam keadaan hina. Dan dengan demikian sisanya kembali ke Mekkah dalam keadaan kecewa, yakni tiada memeperoleh suatu apapun dari harapan mereka.
Kata auw yang biasa diterjemahkan, atau dalam ayat ini bagi yang berpendapat bahwa ia berbicara tentang perang Badar, bukan dalam arti yang biasa itu. Tetapi ia dipahami dalam arti dan yang memberi makna penganekaragaman, yakni ada yang terbunuh dan ada pula yang terhina antara lain karena tertawan. Ini karena dalam peperangan itu ada di antara mereka yang terbunuh ada pula yang tertawan.
Tetapi, kalau ayat tersebut dipahami telah berbicara tentang Perang Uhud, ini termasuk janji Ilahi yang bersyarat itu, dan kata auw dapat berarti atau sebagaimana pengertian umumnya, yakni ketika itu yang terjadi adalah pembunuhan sedikit dari mereka, atau mereka memperoleh kehinaan, dan akhirnya mereka semua kembali dalam keadaan kecewa.
Betapa mereka tidak kecewa? Mereka berangkat dari Mekkah untuk menghabisi Islam dan membunuh Nabi Muhammad SAW, tetapi tujuan mereka itu tidak tercapai. Karena itu pula, dalam Perang Uhud, umat Islam tidak dapat dinamai kalah, walau tujuh puluh orang di antara mereka menjadi syuhada.
Menjadi menarik untuk juga menafsirkan ayat selanjutnya, yaitu Surat Ali-Imran ayat 128-129. Di sana Allah berfirman:
“Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. Milik Allah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki; dan Allah Maha Pengampunan lagi Maha Penyayang.”
Al-Biqa’i menghubungkan ayat ini dengan ayat-ayat sebelumnya dengan bertitik tolak dari peristiwa yang terjadi pada Perang Uhud. Ketika itu, paman nabi, yakni Sayyidina Hamzah Ibn ‘Abdul Muthtalib, terbunuh dan mayatnya diperlakukan secara sangat tidak wajar. Perut belaiu dibelah dan hatinya dikeluarkan untuk dipotong dan dikunyah oleh Hind Ibn Utbah Ibn Rabi’ah. Tindakan itu sebagai balas dendam karena paman Nabi membunuh ayah Hind yang musyrik dalam Perang Badar setahun sebelum terjadinya Perang Uhud ini.
Nabi yang sangat terpukul bermaksud untuk membalas kekejaman itu. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi SAW., berdoa agar tokoh-tokoh musyrik dikutuk Allah SWT. Imam Muslim Meriwayatkan bahwa dalam perang Uhud itu Nabi Muhammad SAW., terluka: gigi beliau patah dan wajah beliau berlumuran darah. Ketika itu, beliau berkomentar: “Bagaimana mungkin satu kaum akan meraih kebahagiaan, sedang mereka melumuri wajah Nabi mereka dengan darah.”
Meluruskan sikap Nabi saw. itu, ayat ini (128-129) turun mengingatkan bahwa "Tak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu", apakah kamu bermaksud membalas dendam atau menjatuhkan sanksi dan kekalahan kepada mereka dan apakah Allah mengampuni atau menyiksa mereka. Kalau Allah menghendaki, Dia penuhi harapan, atau kalau menghendaki Allah mengilhami mereka penyesalan lalu bertaubat sehingga Allah menerima taubat mereka. Atau bisa juga Allah mengazab mereka semua atau sebagian mereka, baik melalui usahamu maupun tanpa usahamu. Semua itu kembali kepada Allah. Kalau Allah menyiksa mereka, itu adalah wajar karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim.
Setelah turunnya ayat ini, Nabi tidak sekalipun mengutuk seseorang dan tidak pula mendoakan yang buruk. Ketika ada yang mengusulkan agar beliau mendoakan kebinasaan seseorang atau sekelompok, beliau menjawab: “Saya tidak diutus untuk menjadi pengutuk, tetapi saya diutus mengajak dan membawa rahmat. Ya Allah, ampunilah kaummu karena mereka tidak mengetahui.”
Ayat ini dapat juga dihubungkan dengan ayat-ayat yang lalu, baik berbicara tentang Perang Uhud maupun Perang Badar, dengan menyatakan ayat ini menegaskan bahwa kemenangan atau kekalahan di mana pun terjadinya, tidak mempunyai kaitan dengan pribadimu, wahai Muhammad. Engkau tidak harus dipuji jika pasukan mendapat kemenangan, tidak juga dicela bila kalah -- karena semua kembali kepada Allah SWT. Tugasmu hanya menyampaikan dan berusaha, sedang beriman atau kufur, berhasil atau gagal, itu semua kembali kepada Allah SWT.
Jika ada di antara mereka yang memerangimu itu diampuni atau disiksa oleh Allah, itu juga terpulang kepada-Nya, karena milik Allah apa dan siapa yang di langit dan yang di bumi. Dia memberi ampun kepada siapa yang Dia kehendaki; sesuai dengan pengetahuan dan kebijaksanaan-Nya. Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki; yaitu yang wajar untuk mendapat siksa-Nya, dan Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.
======
*) Naskah dinukil dari buku "Tafsir al-Misbah Jilid 2"yang diterbitkan oleh penerbit Lentera Hati. Pembaca bisa mendapatkan karya-karya Prof. Quraish Shihab melalui website penerbit.
Penulis: M. Quraish Shihab
Editor: Zen RS