tirto.id - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi menilai pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan merupakan sejarah catatan kelam bagi dunia medis.
Hal tersebut menanggapi DPR RI yang telah mengesahkan RUU Kesehatan menjadi Undang-undang pada Selasa (11/7) pukul 13.42 WIB.
"Merupakan sejarah catatan kelam di dunia medis dan di dunia kesehatan Indonesia serta organsiasi profesi," kata Adib melalui siaran video yang diterima Tirto, Rabu (12/7/2023).
Dirinya menyatakan penyusunan RUU Kesehatan secara prosedural pembuatan regulasinya belum mencerminkan kepentingan partisipasi yang bermakna, memperhatikan aspirasi dari semua kelompok.
"Termasuk kelompok profesi kesehatan dan juga kelompok-kelompok yang memberikan aspirasinya terkait permasalahan kesehatan Indonesia," ucapnya.
Sejauh ini, kata dia, para organisasi tenaga kesehatan, termasuk IDI, belum pernah mendapatkan rilis resmi RUU Kesehatan final yang telah disahkan menjadi UU ini.
Dirinya pun mempertanyakan benarkah pengesahan RUU Kesehatan mencerminkan dan mewujudkan cita-cita dalam upaya untuk transformasi kesehatan.
"Ataukah transformasi kesehatan hanya janji manis di dalam atau dilembagakan dalam regulasi UU kesehatan? Tentunya kita bisa melihat, membaca, jika kita sudah mendapatkan UU yang disahkan hari ini," tuturnya.
Sementara itu, menurut catatan Kemenkes, terdapat 115 kegiatan partisipasi publik dan sosialisasi RUU Kesehatan yang dilakukan pada 13-31 Maret dengan mengundang 1.200 stakeholder dan 72 ribu peserta. Di antaranya terdapat organisasi profesi seperti IDI, PDSI, PDGI, PPNI, IBI dan IAI.
Kemenkes juga mengklaim dari 6.011 masukan yang diterima, sebesar 75 persen ditindaklanjuti.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri