tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan program bernama Rumah Pintar Pemilu, bersamaan dengan launching jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Layanan pengadaan Secara Elektronik di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin, (5/9). Rumah Pintar Pemilu merupakan layanan dan ruang edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu dan demokrasi di Indonesia. TIRTO/Andrey Gromico
Ruang Edukasi Pemilu Lewat Rumah Pintar Pemilu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan program Rumah Pintar Pemilu yang bertujuan untuk ruang edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Masuk tirto.id





























