Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan program Rumah Pintar Pemilu yang bertujuan untuk ruang edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan‎ program bernama Rumah Pintar Pemilu, bersamaan dengan launching jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Layanan pengadaan Secara Elektronik di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin, (5/9). Rumah Pintar Pemilu merupakan layanan dan ruang edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu dan demokrasi di Indonesia. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait KPU atau tulisan lainnya