Menuju konten utama

Ruang Edukasi Pemilu Lewat Rumah Pintar Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan‎ program Rumah Pintar Pemilu yang bertujuan untuk  ruang edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Ruang Edukasi Pemilu Lewat Rumah Pintar Pemilu
(Kiri) Ketua KPU Juri Ardiantoro, Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Ketua DKPP Jimly Asshidiqie (kanan) saat mengunjungi Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/9). Rumah Pintar Pemilu merupakan layanan dan ruang edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu dan demokrasi di Indonesia. TIRTO/Andrey Gromico
2016/09/05/DSC_4038.JPG
(Kiri) Komisioner KPU Arief Budiman, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua KPU Juri Ardiantoro dan Ketua DKPP Jimly Asshidiqie (kanan) saat mengunjungi Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/9). Rumah Pintar Pemilu merupakan layanan dan ruang edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu dan demokrasi di Indonesia. TIRTO/Andrey Gromico
2016/09/05/DSC_4124.JPG
(Kiri) Ketua KPU Juri Ardiantoro, Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Ketua KPK Agus Rahardjo, dan Ketua DKPP Jimly Asshidiqie (kanan) saat mengunjungi Rumah Pintar Pemilu di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/9). Rumah Pintar Pemilu merupakan layanan dan ruang edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu dan demokrasi di Indonesia. TIRTO/Andrey Gromico
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan‎ program bernama Rumah Pintar Pemilu, bersamaan dengan launching jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Layanan pengadaan Secara Elektronik di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin, (5/9). Rumah Pintar Pemilu merupakan layanan dan ruang edukasi kepada masyarakat tentang apa dan bagaimana proses pemilu dan demokrasi di Indonesia. TIRTO/Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait KPU atau tulisan lainnya

Editor: Andrey Gromico