tirto.id - Ketua Umum (Ketum) PPP, Romahurmuziy berharap Taufik Kurniawan bisa berbesar hati mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua DPR sehubungan dengan penetapannya menjadi tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
"Ya untuk menjaga marwah DPR itu sendiri," kata pria yang akrab disapa Romy ini, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).
Karena, menurut Romy, setiap anggota DPR wajib menjaga marwah parlemen, terlebih posisi Taufik adalah pimpinan yang menjadi representasi anggota lainnya.
"Sehingga memang dari tinjauan etika hal yang ditimbang seorang pimpinan lebih berat dari pada anggota biasa," kata Romy.
Meskipun begitu, Romy menyatakan keputusan untuk mengundurkan diri merupakan kewenangan Taufik dan PAN. Karena, secara hukum formil, saat ini kasus yang bersangkutan belum inkracht, sehingga belum bisa dikatakan melanggar UU MD3.
"Tapi dalam hemat kami sebagai salah satu fraksi di DPR, untuk posisinya sebagai pimpinan dewan, sebaiknya PAN segera lakukan pergantian, tetapi kalau posisinya sebagai anggota DPR tentu dikembalikan ke fraksi," kata Romy.
Kemarin, KPK telah menetapkan Taufik yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi DAK Kabupaten Kebumen. KPK menduga Taufik menerima suap sebesar Rp3,65 miliar.
Uang itu diberikan terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN Perubahan tahun 2016.
"Diduga TK [Taufik Kurniawan] menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yulaika Ramadhani