tirto.id - Epidemiolog asal Indonesia di Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan roadmap ‘hidup bersama COVID-19' seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memang harus segera disusun.
Namun implementasinya harus memenuhi sejumlah indikator salah satunya ketika vaksinasi sudah merata, minimal 50 persen di seluruh daerah.
Roadmap ‘hidup bersama COVID-19', menurut Dicky memang sudah menjadi keharusan. Dan pada saatnya vaksinasi COVID-19 menjadi suatu insentif bagi penerimanya untuk mendapatkan pelonggaran-pelonggaran.
“Namun harus dipahami, bahwa ini belum saatnya kalau saat ini. Harus ada indikator. Kapan tahapan itu akan diberlakukan pada tahap awal dan tahap 50 persen dan full implementasi,” kata Dicky saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (10/9/2021).
Sejumlah indikator, kapan roadmap itu dapat dijalankan menurut Dicky di antaranya adalah ketika situasi pandemi terkendali ditandai dengan positivity rate 5 persen. Kemudian angka kematian hanya satu digit dan efikasi vaksin sudah jelas yakni 50 persen mencegah penularan.
“Selain karena cakupan vaksinasi sendiri yang masih belum mencapai 50 persen di semua wilayah. Itu akan sulit dan tidak adil [jika mulai diberlakukan],” katanya.
Saat ini capaian vaksin secara nasional masih di bawah 20 persen. Sedangkan capaian masing-masing daerah masih timpang, dan banyak yang belum mencapai target 50 persen vaksinasi.
“Setidaknya 50 persen capaian vaksinasi di semua wilayah bukan nasional. Tidak boleh ada yang 30 persen dan yang 90 persen. Setidaknya semuanya 50 persen pada level kabupaten kota minimal sudah tercapai,” ujar Dicky.
Ketua terpilih Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Dedi Supratman juga mengatakan roadmap berdampingan dengan COVID-19 itu diberlakukan secara bertahap. Ketika capaian vaksinasi sudah tinggi.
“Capaian vaksinasi hanya salah satu indikator. Dengan capaian yang rendah ini kita harus paksa pemerintah pusat dan daerah untuk mengejar target. Jadi roadmap ini untuk acuan kinerja pemerintah pusat dan daerah,” kata Dedi.
Sebelumnya Menkes Budi mengatakan bahwa berdasarkan arahan Presiden Jokowi harus ada roadmap bagaimana menjalankan aktivitas normal dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Untuk itu kata dia akan segera lakukan pilot project yang mengatur secara digital penerapan-penerapan prokes di enam aktivitas utama.
Enam aktivitas utama itu ialah perdagangan modern seperti mal, department store, perdagangan tradisional seperti pasar basah / toko kelontong; kantor dan kawasan industri; transportasi baik darat laut udara; pariwisata hotel, resto, event; keagamaan; dan pendidikan.
Budi mengatakan untuk keenam aktivitas itu diawali dengan proses pengecekan soal status vaksinasi. Nantinya bagi orang yang sudah divaksinasi akan berlaku prokes yang lebih longgar dibandingkan yang belum divaksinasi.,
“Kalau mau masuk aktivitas tersebut harus ada screening untuk tentukan apakah yang bersangkutan sudah divaksin/tidak. Kalau yang bersangkutan sudah divaksin mereka akan masuk dan peroleh protokol lebih longgar dari yang enggak vaksin. Sama seperti masuk resto ada daerah rokok dan enggak rokok,” kata Budi saat jumpa pers daring, Senin (9/8/2021).
Ia mencontohkan misalnya di restoran jika sudah divaksin maka satu meja berempat dan bisa buka masker. Namun untuk yang belum vaksin 1 meja hanya berdua dan ditempatkan di ruangan terbuka.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto