Menuju konten utama

Rizieq Shihab akan Tempuh Jalur Hukum soal Penembakan 6 Laskar FPI

Rizieq Shihab, akan menempuh jalur hukum terkait kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km.50, Senin lalu.

Rizieq Shihab akan Tempuh Jalur Hukum soal Penembakan 6 Laskar FPI
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Pentolan FPI, Rizieq Shihab, akan menempuh jalur hukum guna mencari tahu pihak yang bertanggung jawab dalam kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km.50, Senin lalu.

"Kami sampaikan kepada seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, kami akan menempuh jalur hukum secara prosedur. Kami akan kejar siapa pun yang terlibat dalam pembantaian ini," ujar Rizieq, seperti disampaikan dalam akun Youtube media yang berafiliasi dengan FPI, FRONT TV, Kamis(10/12/2020).

"Kami tidak akan biarkan mereka tidur tenang, sampai mereka lari ke lubang semut pun kami akan kejar," lanjutnya.

Sebelum polisi mengumumkan peristiwa penembakan itu, Rizieq Shihab mengakui telah menyisir lokasi-lokasi yang dianggap menjadi tempat keberadaan enam anggota Laskar FPI yang terpisah dari rombongan.

“Dari pagi sampai siang, kami kerahkan laskar-laskar Karawang, dipimpin oleh pimpinannya, masuk ke setiap rumah sakit di daerah Karawang, ke setiap kantor polisi, menyapu bersih jalan tol, setiap rest area didatangi, semua dalam rangka mencari para syuhada ini,” ujar Rizieq, Rabu (9/12/2020).

Enam laskar FPI yang tertembak yakni Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan alias Ambon, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi. Mereka tewas didor polisi ketika mengawal rombongan Rizieq dan keluarga. Lokasi kejadian diperkirakan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020), sekira pukul 00.30 WIB.

Pencarian anggota FPI itu nihil, hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menggelar konferensi pers soal peristiwa tersebut pada Senin siang.

Dalam tatap muka dengan para jurnalis, Fadil membeberkan bahwa enam anggota Laskar FPI ditembak mati karena menyerang anak buahnya di jalan tol.

Sementara, versi polisi yakni terdapat 10 anggota laskar yang menyerang polisi. Enam orang berujung maut, sisanya berhasil kabur. Kini empat orang itu menjadi buron.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita 1 pucuk senpi rakitan dan 3 amunisi ukuran 9 milimeter; 1 pucuk senpi rakitan dan 14 amunisi ukuran 9 milimeter, 1 pedang ukuran 1 meter; 1 samurai ukuran satu meter; 1 celurit ukuran 60 sentimeter; 1 tongkat kayu berujung runcing ukuran 50 sentimeter; 1 ketapel beserta 10 kelereng; dan 1 unit mobil Chevrolet Spin berwarna abu-abu.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN LASKAR FPI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri