Menuju konten utama

Risma Salahkan Pemda Terkait Amburadulnya Data Penerima Bansos

Mensos Risma mengeluh masih ada pemda yang tidak aktif dan peduli perihal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Risma Salahkan Pemda Terkait Amburadulnya Data Penerima Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini meninjau fasilitas yang ada di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/5/2021). . ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengeluhkan masih ada pemerintah daerah (pemda) yang tidak aktif dan peduli perihal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kesalahan ini, kata Risma berdampak pada tidak akuratnya penerima bantuan sosial (Bansos) di banyak daerah.

Bahkan, kata Risma ada pemda yang tidak membarui data selama 10 tahun. Akibatnya, terdapat data di lapangan berbeda dengan data Dukcapil karena tidak ada informasi seperti pindah alamat dan domisili, meninggal, dan lain sebagainya.

Hal tersebut diungkapkan Risma saat diskusi daring bertajuk “Strategi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial guna Membantu Kebutuhan Hidup Masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Covid-19".

“Pernah suatu ketika saya diprotes masyarakat karena tidak menerima bantuan padahal sebelumnya menerima, setelah ditelusuri ternyata dia pindah alamat dan tidak menginformasikan pada ketua RT/RW setempat,” kata Risma, Selasa (7/9/2021).

Namun, Risma tak menjelaskan daerah mana saja yang tidak peduli terhadap DTKS penerima bansos.

Risma mengklaim memiliki empat strategi yang dinilai bisa mengatasi masalah pendataan penerima bansos ini. Mulai dari proses, penyaluran, hingga diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.

Pertama, melakukan perbaikan sistem walaupun tidak semua masyarakat melek, sehingga perlu menerjunkan tim Kementerian Sosial (Kemensos) ke lapangan untuk mengetahui persis permasalahan yang terjadi di tengah warga.

Untuk pengawasan penyaluran bansos, Kemensos bekerjasama dengan institusi atau lembaga seperti KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri dengan harapan tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos.

“Setiap bulan kami rutin menggelar pertemuan dengan institusi dan lembaga itu bertujuan untuk menyelesaikan bersama-sama sebab pikiran banyak orang lebih baik daripada pikiran kami sendiri, ” klaimnya.

Kedua, untuk mendukung transparansi penerima bantuan, agar di setiap kelurahan dipampang data penerima bantuan, misalnya BPNT dan PKH.

“Juga, kami meluncurkan aplikasi 'Usul-Sanggah', di mana masyarakat bisa mengusulkan nama yang berhak menerima bantuan dan juga bisa menyanggah bila ada masyarakat yang sebenarnya tidak berhak, ” ucapnya.

Ketiga, Kemensos akan menghidupkan peran pilar-pilar sosial untuk mendukung kemandirian, seperti karang taruna agar bergerak dan ambil bagian dalam kegiatan sosial sebagai wujud kebersamaan dalam kebhinnekaan Indonesia.

“Kita hidupkan kembali dan alhamdulillah saya bangga kepada Karang Taruna DKI mereka telah mampu mengemas paket bantuan masker dan vitamin untuk dibagikan ke seluruh nusantara,” tuturnya.

Keempat, Kemensos melakukan upaya pembedayaan sosial lainnya yang terus dilakukan terhadap KPM guna mendukung kemandirian ekonomi agar lebih produktif dan sejahtera, termasuk di dalamnya bagi para penyandang disabilitas.

Baca juga artikel terkait DATA PENERIMA BANSOS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto