tirto.id - Pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) secara resmi sudah dibuka oleh Pemerintah. Pendaftaran CPNS dan PPPK tersebut dibuka sejak 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Formasi PPPK 2023 yang telah dirilis oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara) dalam pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) PPPK sebanyak 543.593 formasi.
Jumlah tersebut terbagi 493.634 formasi untuk kebutuhan Instansi Pemerintah Daerah, 49.959 formasi untuk kebutuhan Instansi Pemerintah Pusat.
Salah satu Pemerintah Daerah yang membuka pendaftaran PPPK adalah Pemerintah Provinsi Banten. Formasi yang dibuka oleh Pemprov Banten sebanyak 500 formasi.
Informasi tersebut telah dirilis melalui Surat pengumuman nomor 800/3932-BKD/2023 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Surat pengumuman yang dirilis 22 September 2023 tersebut, selain mengumumkan jumlah formasi, juga memberikan informasi mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran di Pemprov Banten.
Formasi PPPK Guru Banten 2023
Formasi PPPK Guru di Provinsi Banten, berdasarkan surat nomor 800/3932-BKD/2023, bahwa formasinya sebagai berikut ini:
- Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 30 Formasi
- Ahli Pertama - Guru IPA: 29 Formasi
- Ahli Pertama - Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam: 9 Formasi
- Ahli Pertama - Guru Matematika: 165 Formasi
- Ahli Pertama - Guru PPKN: 50 Formasi
- Ahli Pertama - Guru Kimia: 52 Formasi
- Ahli Pertama - Guru Bahasa Jepang: 5 Formasi
- Ahli Pertama - Guru Teknik Mesin: 10 Formasi
- Ahli Pertama - Guru TIK: 5 Formasi
- Ahli Pertama - Guru Biologi: 50 Formasi
Syarat Dokumen PPPK Guru Provinsi Banten 2023
Syarat dokumen untuk mendaftar PPPK Tenaga Guru di Provinsi Banten 2023, merujuk pada surat nomor 800/3932-BKD/2023, syaratnya sebagai berikut ini:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
2. Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur Banten, diketik menggunakan komputer, e meterai Rp. 10.000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format dapat diunduh pada https://bkd.bantenprov.go.id/);
3. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan, tambahan khusus untuk:
- Pendidikan Profesi: melampirkan ijazah S.1 dan profesi
- Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.
5. Pas foto close up terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm, tampak depan berlatar belakang merah.