Menuju konten utama

Info Rincian Formasi PPPK Kemhan RI 2023, Syarat, Cara Daftar

Informasi formasi PPPK 2023 di Kementerian Pertahanan RI dan bagaimana cara daftarnya?

Info Rincian Formasi PPPK Kemhan RI 2023, Syarat, Cara Daftar
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

tirto.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah membuka formasi PPPK tahun 2023 dengan sejumlah formasi. Tahun ini Kemenhan membuka formasi Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Dosen.

Seleksi pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis sebanyak 543.593 formasi tersedia untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Dari total tersebut akan dibagi lagi yaitu sebanyak 493.634 formasi instansi ke Pemerintah Daerah dan sebanyak 49.959 formasi instansi ke Pemerintah Pusat.

Nantinya calon peserta akan mengikuti serangkaian seleksi mulai dari seleksi administrasi, kompetensi, dan kompetensi teknis tambahan yang terdiri dari teknis, manajerial, sosial kultural dan wawancara yang dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN.

Formasi PPPK 2023 Kemhan RI

Merujuk pada Surat Keputusan yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Pertahanan, posisi yang dibuka saat ini adalah Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Dosen yang memiliki formasi masing-masing. Berikut daftar formasinya:

Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Kemhan RI

Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Kemhan RI tahun 2023 dibutuhkan sebanyak 717. Jumlah tersebut akan dikategorikan ke dalam beberapa bidang yaitu TNI AU, TNI AL, TNI AD, Mabes TNI, dan Kemhan dengan masing-masing terbagi lagi dalam kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Posisi jabatan terdiri dari Perawat, Rekam Medis, Radiografer, Teknis Gigi, Dokter dan lain-lain dengan kualifikasi pendidikan mulai dari Ahli Terampil maupun Ahli Pertama.

Formasi Lengkap PDF Tenaga Kesehatan

Formasi PPPK Tenaga Teknis Kemhan RI

Formasi PPPK Tenaga Teknis Kemhan RI tahun 2023 dibutuhkan sebanyak 137. Jumlah tersebut akan dikategorikan ke dalam beberapa bidang yaitu TNI AU, TNI AL, Kemhan dan TNI AD dengan masing-masing terbagi lagi dalam kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Formasi Lengkap PDF Tenaga Teknis

Formasi PPPK Dosen Kemhan RI

Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Kemhan RI tahun 2023 dibutuhkan sebanyak 28. Jumlah tersebut akan dikategorikan ke dalam beberapa bidang yaitu TNI AD (4 formasi) dan Kemhan (24 formasi) dengan masing-masing terbagi lagi dalam kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Posisi jabatan terdiri dari Asisten Ahli - Dosen, Lektor - Dosen dengan minimal kualifikasi pendidikan S-2.

Formasi Lengkap PDF Dosen

Syarat dan Link Pendaftaran PPPK 2023 Kemhan RI

Berikut beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelamar Kemhan RI PPPPK 2023:

a. Pelamar merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri Negeri atau Swasta minimal akreditasi B atau Baik;

b. Memiliki IPK minimal 2,50 dari skala 4.00;

c. Mengajukan Surat Lamaran dengan dibubuhi e-materai dan tujuan alamat sesuai UO:

- UO. Kemhan

Menteri Pertahanan RI

d/a Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemhan

c.q. Kabag Adabangpeg Ropeg Setjen Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat No. 13-14 akarta Pusat, Kode Pos: 10110.

- UO. Mabes TNI

Panglima TNI.u.p. Aspers

d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870

- UO. TNI - AD

Kasus. u.p. Dirajenad

d/a Jalan Bangka No. 6, Kota Bandung Kode Pos 40113

- U.O. TNI.- AL

Kasal u.p. Kadisminpersal

d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870

- UO. TNI - AU

Kasau u.p. Kadisminpersau

d/a Jalan Raya Hankam Cilangkap, Jakarta Timur, Kode Pos 13870.

d. Memiliki KTP asli;

e. Memiliki Ijazah dan Transkrip Nilai asli;

f. Bagi yang Ijazah atau Transkrip Nilainya hilang dapat melampirkan surat kehilangan pengganti;

g. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib memiliki Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah/Transkrip Nilai dari Kemendikbudristek;

h. Membuat Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp10.000,-;

i. Memiliki pengalaman kerja yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat berwenang:

j. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli.

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra