Menuju konten utama

Rincian Biaya Tarik Tunai BCA yang Berlaku 5 Juli 2024

BCA akan mengenakan biaya admin untuk kegiatan tarik tunai melalui mesin EDC di merchant, mulai 5 Juli 2024. Berikut rincian biaya admin di BCA.

Rincian Biaya Tarik Tunai BCA yang Berlaku 5 Juli 2024
Ilustrasi mesin edc. FOTO/iStockphoto

tirto.id - PT Bank Central Asia (BCA) akan mengenakan biaya admin untuk kegiatan tarik tunai. Pembebanan biaya tarik tunai BCA ini akan berlaku mulai Jumat, 5 Juli 2024.

Biaya admin tarik tunai sendiri adalah biaya yang dibebankan kepada nasabah bank setiap melakukan penarikan tunai dari ATM atau mesin Electronic Data Capture (EDC) melalui merchant. Lantas, berapa rincian biaya tarik tunai BCA yang berlaku 5 Juli 2024?

BCA mengumumkan kebijakan biaya tarik tunai melalui situs resminya. Bank swasta ini membebankan biaya tarik tunai dengan alasan untuk meningkatkan mutu pelayanan dalam melakukan transaksi melalui mesin EDC dari dan ke rekening BCA baik secara offline maupun online.

Mesin EDC sendiri adalah perangkat yang digunakan untuk pencatatan data transaksi elektronik. Layanan tarik tunai menggunakan EDC BCA biasanya tersedia di minimarket dan supermarket.

Berapa Biaya Tarik Tunai EDC BCA?

Merujuk laman BCA, biaya tarik tunai EDC BCA akan dikenakan tarif sebesar Rp 4.000, per 5 Juli 2024. Nominal biaya administrasi ini akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah dari minimarket dan supermarket.

Biaya administrasi ini hanya dibebankan untuk nasabah yang melakukan tarik tunai. Transaksi lainnya, seperti belanja dengan Kartu Debit BCA melalui EDC BCA, tidak dikenakan biaya apapun.

"Biaya administrasinya akan dikenakan oleh seluruh merchant yang melayani fasilitas Tunai BCA," kata manajemen BCA seperti yang dikutip dari laman resminya, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, kegiatan tarik tunai di cabang BCA dan ATM BCA masih tidak dibebankan biaya alias gratis. Berikut rincian biaya tarik tunai di BCA, mulai 5 Juli 2024:

  • Biaya tarik tunai di cabang BCA: gratis
  • Biaya tarik tunai di ATM BCA: gratis
  • Biaya tarik tunai di EDC BCA: Rp4.000

Sebelumnya BCA tidak mengenakan biaya administrasi untuk tarik tunai melalui EDC. Selama ini transaksi tarik tunai melalui EDC digunakan nasabah agar tidak perlu mengantre di mesin ATM atau tidak menemukan ATM terdekat.

Apa Itu EDC BCA?

EDC adalah singkatan dari Electronic Data Capture. EDC merupakan mesin yang digunakan untuk memudahkan pencatatan transaksi pembayaran penggunanya.

Mesin EDC biasanya bekerja dengan cara pengguna memasukkan atau menggesek kartu ATM, kartu debit, atau kartu kredit pada mesin. Nantinya, EDC akan mencatat transaksi pembayaran atau tarik tunai pengguna secara realtime.

Mesin EDC sudah lama digunakan berbagai bank di Indonesia, termasuk BCA, untuk mempermudah transaksi nasabahnya. Mesin EDC biasanya diedarkan ke berbagai pusat bisnis atau merchant yang bekerja sama dengan bank.

Mesin EDC dahulu hanya melayani pencatatan pembayaran menggunakan kartu saja. Saat ini mesin EDC telah berkembang dengan tampilan baru yang mendukung sistem pembayaran digital.

Mesin EDC BCA di berbagai merchant sudah diperbarui menjadi EDC APOS (Android Point of Sales), sejak 23 Februari 2024. EDC APOS adalah sebuah perangkat perbankan berbasis Android yang bisa menerima berbagai jenis pembayaran bisa melalui kartu kredit, kartu debit, maupun QRIS.

EDC BCAdahulu dilengkapi tutupan PIN pada angka-angkanya. Fitur ini membuat tingkat keamanan nasabah semakin tinggi saat memasukkan PIN untuk pembayaran.

Sementara itu, EDC APOS tak memiliki tutupan PIN pada angka-angka seperti EDC BCA sebelumnya. Mesin EDC terbaru memungkinkan nasabah menuliskan PIN menggunakan teknologi touchscreen dari ponsel masing-masing.

Pelanggan yang mengalami kendala dalam transaksi tarik tunai atau setor tunai melalui EDC BCA bisa menghubungi pusat layanan bank tersebut. Pusat layanan BCA bisa dihubungi melalui aplikasi Halo BCA, Mention akun X (Twitter) @HaloBCA, dan telepon di 1500888.

Baca juga artikel terkait REGULASI atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra