tirto.id - Nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) harus mengganti kartu ATM lama dengan kartu ATM chip sebelum 1 Desember 2021.
Kartu debit ATM BCA yang masih menggunakan pita magnetik tidak akan lagi dapat berfungsi untuk melakukan transaksi mulai 1 Desember 2021.
“Ayo ganti Kartu Debit BCA ke Chip. Batas terakhir penukaran cuma sampai 30 November 2021,” demikian tertulis dalam akun resmi Instagram Bank BCA dikutip Tirto.id, Selasa (19/10/2021).
Kartu debit non-chip mencakup kartu ATM BCA dan Paspor BCA lama yang menggunakan teknologi magnetik strip. Langkah upgrade sistem ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan Kartu Debit berbasis chip untuk semua kartu yang diterbitkan di Indonesia mulai 1 Desember 2021.
Kemudian dalam website resmi BCA, penggantian kartu ATM chip akan memudahkan konsumen untuk melakukan transaksi debit online untuk berbelanja online, berlangganan aplikasi musik dan film, dan beli voucher game.
Selain itu, penggantian kartu ini juga bisa mengurangi risiko kejahatan kartu. Kartu debit berteknologi chip lebih aman sehingga bisa mengurangi risiko pencurian data kartu.
Cara Ganti Kartu ATM BCA Chip
Penggantian kartu ATM BCA dari magnetic stripe ke chip bisa dilakukan dengan tiga cara yakni:
1. Kunjungi Kantor BCA Terdekat
Cara penggantian kartu ATM chip juga bisa dilakukan di seluruh kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.
2. Layanan CS Digital BCA
Selain itu, penggantian kartu ATM magnetik strip ke chip bisa melalui Layanan CS Digital BCA CS Digital adalah layanan Customer Service (CS) bagi setiap nasabah BCA yang ingin melakukan transaksi perbankan dalam satu mesin digital secara self-service di cabang.
3. Bisa Menghubungi Halo BCA
Cara lainnya, nasabah juga bisa juga menghubungi Halo BCA 1500888 untuk mengurus penggantian kartu ATM chip.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri