tirto.id - Ribuan orang menggelar aksi di Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu (8/12/2018) untuk menolak Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial(ICERD/International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination).
ICERD merupakan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengutuk diskriminasi dan menyerukan kepada negara-negara untuk membuat kebijakan penghapusan diskriminasi rasial dalam berbagai bentuk.
Para peserta aksi pendukung partai politik United Malays National Organization (UMNO) dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS) tiba di ibu kota dari seluruh wilayah Malaysia. Mereka mengendarai kereta api, bus, dan jalur udara untuk memberikan dukungan pada anti-ICERD.
Sebagaimana diwartakan Channel News Asia, salah satu pendukung PAS, Hasni Mohd Alim yang mengendarai mobil dari Seremban ke Kuala Lumpur datang untuk melestarikan hak-hak bumiputra khusus orang-orang Melayu di negara tersebut.
"Pemerintah tidak meratifikasi ICERD, tetapi di lain waktu mereka bisa dipengaruhi tekanan eksternal untuk menerapkannya. Kami ingin mengirim pesan bahwa orang Malaysia tidak akan senang jika pemerintah setuju dengan ICERD," ujar Hasni (45).
Meski pemerintah Malaysia telah menolak untuk menandatangani Konvensi ICERD, aksi akan tetap digelar. Peserta berkumpul di Masjid Jamek dan Masjid Nasional Malaysia sejak pukul 06.00 pagi waktu Malaysia.
Salah satu peserta aksi, Siti Mariam Mohd Kassim (18) mengatakan aksi akan berlangsung damai. Ia menyebut, mereka hanya ingin suaranya didengar.
"Kami tidak membawa senjata atau semacam itu. Kami ingin berkumpul, sebagai kontingen besar dan memberitahu pemerintah bahwa meratifikasi ICERD tidak akan baik untuk Malaysia," ujarnya, seperti dikutip Channel News Asia.
Keamanan di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur ditingkatkan saat berlangsungnya aksi. Polisi membentuk barikade dan berpatroli di sekitar gedung-gedung pemerintah dan lokasi aksi.
Sebagaimana diwartakan Malay Mail, Selain Malaysia, sejumlah negara juga menolak untuk menandatangi Konvensi ICERD, beberapa di antaranya yaitu Myanmar, Korea Utara, Sudan Selatan, dan Brunei Darussalam.
Editor: Dipna Videlia Putsanra