tirto.id - Ribuan massa aksi 28 Oktober memadati kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026) sore.
Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, hingga Rabu sore pukul 17.00 WIB, ribuan massa masih bertahan di area Bundaran HI sambil membentangkan poster berisikan protes.
Sejumlah massa aksi juga melakukan orasi dan menyampaikan aspirasi mereka dengan menggunakan pengeras suara.
Salah seorang mahasiswa dari Universitas Pembangunan Veteran Jakarta (UPNVJ), Rafif Luqmanul, mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan.
Pertama, para massa aksi menuntut pemerintah untuk serius mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
“Kebakaran [hutan dan lahan] di Indonesia itu tuh tidak atas [kejadian] alam begitu saja, tapi ada dalang-dalang yang membuatkan kebakaran hutan separah itu, bahkan terorganisir gitu,” kata Rafif.
Selain itu, massa aksi juga menuntut agar supremasi sipil dan supremasi hukum diperkuat.
Rafif menegaskan bahwa supremasi sipil dan hukum diperlukan agar Indonesia tidak kembali pada era Orde Baru.
“Apakah kita mau ke masa Orde Baru kembali? Apakah kita mau menjadi demokrasi yang tidak demokrasi? Apakah kita mau masyarakat Indonesia tidak bisa, tidak leluasa menyampaikan kritik maupun sarannya terhadap negara ini?” paparnya.
Seruan yang sama datang dari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kesha Lovato. Menurut Kesha, publik marah karena pemerintah tidak serius dalam menangani karhutla. Oleh karena itu, dia datang untuk mengikuti aksi demi menyuarakan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Kenapa pemerintah sama sekali tidak mau mengakui bencana karhutla ini sebagai bencana nasional?” katanya.
Kesha menyebut aksi pada hari ini terbuka bagi seluruh kalangan dan tidak terbatas pada mahasiwa yang menggunakan jaket almamater saja.
Menurutnya, hal itu menjadi penanda bahwa masyarakat sudah merasa sangat marah dengan kondisi negara saat ini.
“Kita sangat marah, kita mau semua masyarakat sipil itu turut hadir ke sini,” tegasnya.
Sebagai informasi, dalam aksi pada 28 Oktober kali ini, massa aksi yang tergabung ke dalam Komite SADAR menyampaikan lima tuntutan rakyat. Berikut daftar tuntutannya:
- Tetapkan status bencana nasional, adili korporasi yang bertanggung jawab, dan tuntaskan integrasi tata kelola lahan;
- Wujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan hentikan pemborosan untuk kepentingan politik berkedok program populis seperti MBG dan KDMP;
- Turunkan biaya pendidikan, berikan akses layanan dasar yang merata dan sediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas;
- Stop penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan dan berantas KKN;
- Kembalikan kebebasan bersuara, adili pelanggar HAM, dan hentikan militerisasi di ruang sipil.

Jawaban Pemerintah
Menyikapi tuntutan mahasiswa, Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia menghormati penyampaian aspirasi masyarakat, terutama mahasiswa, Rabu (28/10/2026). Mereka memahami isi aspirasi yang disampaikan masyarakat.
"Pemerintah menghormati dan menghargai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa, termasuk melalui aksi demonstrasi, sebagai bagian dari upaya merawat demokrasi. Kritik, aspirasi, dan pengawasan publik merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi masukan bagi pemerintah untuk terus mengevaluasi serta meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Kurnia Ramadhana, dalam keterangan, Rabu.
Kurnia menjawab aspirasi yang disampaikan publik dalam beberapa isu. Terkait penanganan karhutla, pemerintah telah mengerahkan 72.303 personel gabungan di enam provinsi, disertai operasi darat, pemadaman udara, patroli, dan modifikasi cuaca. Selain itu, Kurnia memastikan upaya penegakan hukum terkait kasus karhutla sedang berjalan.
"Hingga 25 Oktober 2026, tercatat 287 laporan polisi terkait perorangan dengan 244 tersangka, serta 104 laporan polisi terkait korporasi dengan 14 korporasi ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui langkah operasional di lapangan sekaligus penindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab," kata Kurnia.
Kurnia menambahkan, pemerintah mengerahkan 2.106 tenaga medis dan tenaga kesehatan, menyalurkan 5,3 juta masker serta berbagai perlengkapan medis, dan menyiagakan 1.691 puskesmas serta 360 rumah sakit rujukan untuk menangani dampak kesehatan akibat karhutla. Pemerintah pun menyalurkan 500.000 masker ke tujuh provinsi terdampak beserta obat-obatan. Layanan kesehatan di wilayah terdampak diperkuat dengan rumah oksigen serta penanganan penyakit terkait seperti ISPA, Diare, dan membantu kelompok rentan.
Pemerintah juga menyalurkan Rp1,23 triliun ke 7 provinsi dan 35 kabupaten/kota untuk membatu penanganan karhutla sesuai arahan Presiden Prabowo. Bantuan tersebut digunakan untuk mendukung pemadaman, pengadaan logistik, serta perlindungan kesehatan masyarakat.
Kedua, terkait permasalahan ekonomi, Kurnia mengaku pemerintah terus memperkuat stabilitas perekonomian, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong pemerataan pembangunan. Dia menyinggung bahwa ekonomi Indonesia tumbuh ,45 persen pada semester I 2026. Kemudian, realisasi investasi Indonesia selama Januari-September 2026 mencapai Rp1.539,2 triliun dengan penyerapan sekitar 2,19 juta tenaga kerja langsung. Dari total investasi tersebut, sebesar 50,6 persen terealisasi di luar Pulau Jawa, mencerminkan upaya memperluas persebaran kegiatan ekonomi.
"Pemerintah menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan daya beli, kualitas lapangan kerja, dan pemerataan kesempatan agar manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat," kata Kurnia.

Ketiga, pemerintah terus memperkuat sektor penidikan lewat peningkatan anggaran nasional dari Rp757,82 triliun dalam APBN 2026 menjadi Rp824 triliun dalam APBN 2027. Anggaran tersebut mendukung perluasan akses pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, revitalisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, serta program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Garuda, dan Sekolah Rakyat untuk membantu memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Pemerintah pun merevitalisasi 55.451 dari total target 71 ribu sekolah selama 2025-2026, digitalisasi pembelajaran yang menyasar 368.310 satuan pendidikan dengan lebih dari 51 juta siswa penerima manfaat, peningkatan kesejahteraan guru lewat tunjangan guru, memperluas akses pendidikan bagi keluarga miskin lewat program Sekolah Rakyat.
Keempat, pemerintahan Prabowo-Gibran menegaskan komitmen dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tanpa pandang bulu. Dia menerangkan bagaimana keberhasilan Satgas PKH yang meakukan penertiban 6,2 juta hektare kawasan hutan hinga menutup aktivitas tambang emas ilegal di Nabire, Papua Tengah.
Dalam reformasi hukum, pemerintah mendukung penuh pembentukan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana yang kini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-undang ini penting agar negara dapat memulihkan kerugian dan menutup ruang bagi pelaku untuk menikmati hasil kejahatannya.
Kelima, terkait perlindungan hak asasi manusia dan demokrasi, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati hak konstitusional warga negara, termasuk kebebasan menyampaikan pendapat secara damai. Komitmen terhadap penghormatan hak asasi manusia juga diwujudkan melalui pengakuan terhadap perjuangan masyarakat dalam sejarah bangsa, termasuk peresmian Museum Ibu Marsinah pada 16 Mei 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan hak-hak pekerja. Pemerintah juga membuka ruang dengan berbagai akademisi, pakar, dan elemen publik untuk mendengar serta menerima masukan dari kebijakan pemerintah.
"Pemerintah memandang bahwa demokrasi perlu terus dijaga melalui keterbukaan terhadap kritik, penghormatan terhadap perbedaan pandangan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat sesuai dengan konstitusi," kata Kurnia.
Kurnia memastikan pemerintah menyadari bahwa berbagai capaian tersebut bukan berarti seluruh persoalan telah terselesaikan. Masih terdapat tantangan yang membutuhkan kerja berkelanjutan, evaluasi, dan perbaikan. Oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan mahasiswa menjadi bagian dari masukan yang penting untuk memastikan kebijakan pemerintah semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja, membuka ruang dialog, serta memastikan bahwa pembangunan, penegakan hukum, dan penyelenggaraan pemerintahan senantiasa berpihak pada kepentingan rakyat," kata Kurnia.

Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































