tirto.id - Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto, menyebut Polri mendorong penguatan penggunaan kamera yang dikenakan personel atau body-worn camera (body cam) dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Penggunaan kamera tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas petugas kepolisian saat bertugas di lapangan.
Suyudi mengatakan Polri mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan kegiatan masyarakat, termasuk aksi unjuk rasa dan penanganan konflik sosial. Pengelolaan massa dilakukan secara dialogis agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib.
“Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman dan tertib. Sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas, Polri juga mendorong penguatan kamera yang dikenakan personel atau body-worn camera dalam pelaksanaan tugas pengamanan,” ujar Suyudi dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/10/2026).
Dia menegaskan penguatan penggunaan body cam merupakan bagian dari komitmen Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melakukan pembenahan internal.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam penegakan hukum, Polri turut memperkuat pemberantasan narkoba, judi daring, premanisme, pemerasan, dan berbagai tindak pidana yang merugikan masyarakat. Polri juga memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, pekerja, serta korban tindak pidana perdagangan orang.
Sementara itu, pembenahan internal dilakukan melalui penguatan pengawasan, penerapan sistem merit dalam pembinaan karier, dan transformasi digital. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepolisian.
“Kami menyadari bahwa upaya Polri masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami terus berbenah dan mendengarkan masukan masyarakat dan memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Suyudi.
Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Menurut Suyudi, kepercayaan masyarakat perlu dijawab melalui pelayanan yang mudah diakses, penegakan hukum yang berkeadilan, dan kehadiran Polri yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































