Menuju konten utama

Aksi Pengintaian Polri Bekuk Tanker Penyelundup 1 Ton Ketamin

Aparat menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin senilai Rp1,85 triliun di kapal MT Global 168 setelah melacak pergerakannya lintas negara.

Aksi Pengintaian Polri Bekuk Tanker Penyelundup 1 Ton Ketamin
Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto, dan Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (21/10/2026). tirto.id/ Hanang Septioyudho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Aksi penyergapan kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, menjadi ujung dari pelacakan maritim intensif tim gabungan. Aparat membuntuti kapal tersebut setelah mendeteksi rentetan manuver janggal dari perairan Selat Malaka hingga Laut Andaman sebelum akhirnya menggagalkan penyelundupan 1,16 ton Ketamin HCl senilai Rp1,85 triliun.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan, operasi laut gabungan ini bermula dari penyelidikan bersama lintas instansi yang mendeteksi aktivitas mencurigakan kapal tanker tersebut melalui sistem identifikasi otomatis (Automatic Identification System/AIS).

"Pengungkapan ini berawal dari adanya dugaan terhadap sebuah kapal dengan nama MT Global 168 yang diduga membawa narkoba," ujar Kapolri Suyudi dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).

Kronologi pelacakan bermula pada Rabu (14/10/2026), saat Satgas Gabungan memantau kapal melintasi Selat Malaka, sejajar dengan perairan Perak Taiping, Malaysia.

Keesokan harinya, Kamis (15/10/2026), kapal terpantau melambat di sebelah barat George Town, Pulau Pinang, lalu mengarah ke utara Selat Malaka hingga tiba di lepas pantai utara Aceh sekitar pukul 18.57 WIB.

Kecurigaan kian menguat pada Jumat (16/10/2026). Kapal berputar haluan sembari menurunkan kecepatan di perairan lepas pantai Palian, Thailand, sebelum akhirnya bergerak ke selatan dan lego jangkar pada pukul 20.27 WIB.

Sinyal AIS kembali memperbarui posisi labuh jangkar tersebut pada Minggu (18/10/2026).

Menindaklanjuti anomali tersebut, Satgas menggelar koordinasi taktis di Kantor Bea Cukai Kuala Tanjung pada Senin (19/10/2026) pukul 22.00 WIB.

Satu jam berselang, tim langsung bergerak menggunakan kapal KP Murai Ditpolair Baharkam Polri dan kapal Bea Cukai BC 20006 guna memotong jalur MT Global 168 sebelum memasuki Port Klang, Malaysia.

Kapolri Suyudi memaparkan, pergerakan kapal target di dekat perairan Thailand kian mengindikasikan adanya rencana pemindahan muatan di tengah laut.

"Ditemukan hasil anomali terhadap pergerakan kapal MT Global 168, pergerakan yang relatif lambat dan manuver memutar di perairan barat Thailand yang kemudian melakukan penjangkaran di kawasan Laut Andaman yang berpotensi menunggu intruksi terkait dengan kegiatan ship to ship," ungkap Suyudi.

Pencegatan akhirnya dilancarkan saat MT Global 168 memasuki perairan Indonesia pada Selasa (20/10/2026) dini hari.

Sekitar pukul 03.05 WIB, kapal patroli BC 20006 mendekati target dengan bantuan manuver dari kapal KP Murai.

"Satgas operasi laut gabungan berhasil mencegat dan on board ke kapal MT Global 168, serta mengamankan 8 (delapan) orang awak kapal yang terdiri dari 7 (tujuh) orang warga negara Indonesia dan 1 (satu) orang warga negara Taiwan," tutur Suyudi.

Kapal target beserta seluruh awak langsung dikawal menuju Pelabuhan Belawan dan tiba pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari penggeledahan ruang pompa (pump room), petugas menemukan 58 karung hijau berisi 1.160 bungkus ketamin seberat 1,16 ton.

Penyidik menetapkan manajer kapal berinisial YCY (42), warga negara Taiwan, sebagai tersangka dan pengendali pengiriman, sementara tujuh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia masih diperiksa sebagai saksi.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Hendra Friana