Menuju konten utama

TNI AL Musnahkan 4.364 Cartridge Vape Narkotika

Ribuan cartridge vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika senilai Rp34,9 miliar.

TNI AL Musnahkan 4.364 Cartridge Vape Narkotika
Ilustrasi Jenis-Jenis Rokok Elektrik. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - TNI Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan 4.364 cartridge vape atau rokok elektrik yang mengandung narkotika senilai Rp34,9 miliar di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Lampung, Senin (19/10/2026).

Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya TNI Edwin, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya mencegah peredaran kembali narkotika di masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti menjadi bagian dari penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi untuk memastikan barang berbahaya tersebut tidak kembali beredar di masyarakat," kata Edwin, Senin (19/10/2026).

Ia menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berpotensi menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga 22.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Edwin menjelaskan pengungkapan bermula pada 5 Oktober 2026 dini hari, ketika tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus rute Medan-Tangerang di Pelabuhan Bakauheni.

Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan ribuan cartridge vape yang disembunyikan di balik tiga kardus keripik singkong.

Menurut Edwin, kasus tersebut memperlihatkan bahwa jaringan narkotika terus berupaya memanfaatkan jalur transportasi darat dan laut untuk menyelundupkan barang terlarang ke wilayah lain.

Pelabuhan Bakauheni menjadi salah satu titik strategis karena menghubungkan Pulau Sumatra dan Jawa.

"Maka dari itu, Pelabuhan Bakauheni sebagai simpul strategis yang membutuhkan pengawasan ketat selama 24 jam. Pengungkapan kasus ini juga menegaskan bahwa negara hadir, negara bersatu dan tidak memberi ruang bagi narkotika," ujarnya.

Edwin menambahkan, pengungkapan kasus narkotika di Bakauheni bukan satu-satunya keberhasilan TNI AL bersama instansi terkait sepanjang 2026.

Pada Juni, aparat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi dari Malaysia di perairan Karimun. Kemudian, pada Agustus, operasi gabungan menghentikan kapal yang membawa 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau.

Selanjutnya, pada September, Satgas Pusat Intelijen TNI AL bersama Tim Quick Response Lanal Lampung menggagalkan penyelundupan 240 cartridge vape yang mengandung etomidate di perairan Karimun.

"Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mencoba menembus wilayah Indonesia melalui berbagai jalur, termasuk perairan dan pelabuhan," kata Edwin.

Ia menegaskan TNI AL akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur laut maupun pelabuhan.

Baca juga artikel terkait TNI AL atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama