Menuju konten utama

2 WN Chili Selundupkan 4,5 Kg Kokain, Ditangkap di Bali

BNNP Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai juga berhasil menangkap HU, warga lokal yang diduga sebagai penerima barang setelah menangkap 2 WN Chili.

2 WN Chili Selundupkan 4,5 Kg Kokain, Ditangkap di Bali
Dua WN Chile dan seorang pria lokal saat diamankan beserta barang bukti narkotika jenis kokain seberar 4,5 kilogram. (FOTO/dok.BNNP Bali)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 4.594,5 gram atau 4,59 kilogram yang dilakukan dua warga negara (WN) Chili.

Semua berawal ketika dua pelaku berinisial J dan B hendak melewati x-ray saat tiba di terminal kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (3/10/2026). Petugas menemukan barang bawaan mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan x-ray.

"Pengungkapan berawal dari hasil analisis citra x-ray ditemukan barang mencurigakan empat plastik berwarna hitam berisi serbuk putih," kata Plt Kepala BNNP Bali, Kombes Stevy Fritts Pattiasina, Kamis (15/10/2026).

Sebelum datang ke Bali, Stevy mengatakan, para pelaku datang dari Santiago, menggunakan pesawat LATAM Airlines LA805. Lalu, mereka melanjutkan penerbangan menggunakan Jetstar JQ43 dari Melbourne, Australia tujuan Denpasar.

Saat dilakukan pemeriksaan x-ray, petugas menduga serbuk putih yang ditemukan di dua tas backpack milik J dan B diduga narkotika berjenis kokain. "Mereka menyembunyikan di bagian dinding belakang tas backpack, modus kompartemen tersembunyi," jelasnya.

Di tas milik J ditemukan dua kemasan dengan berat 2.284,5 gram bruto, sedangkan rekannya B ditemukan dua kemasan dengan berat total 2.310 gram bruto. Mengenai kedatangan keduanya, petugas menyebut alasannya hanya untuk berlibur di Bali.

Tak hanya dua WNA yang diamankan, tim juga menangkap seorang pria lokal berinisial HU sebagai penerima barang. "Hasil profilling, kedua pelaku sudah memesan kamar hotel dan meminta pihak hotel menjemputnya. Mereka lalu dijemput oleh dua driver ojol," terang Stevy.

Kedua driver ojol yang mengantarkan duo WN Chili ini tidak terlibat dalam kasus ini dan kini berstatus sebagai saksi. Petugas sempat melakukan pengawasan saat keduanya hendak memberikan ke seseorang.

Salah satu pelaku yang sudah diamankan sempat menerima telepon dari seorang pria berinisial HU dan mengambil paket di halaman hotel. Tanpa perlawanan, HU berhasil ditangkap sebagai penerima barang.

"Diduga kuat para pelaku ini merupakan jaringan narkotika internasional. Perkembangan, kami masih memburu seorang WNA yang diduga sebagai pengendalinya," imbuhnya.

Dari hasil pengungkapan ini, BNNP Bali melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Sebagai destinasi wisata mancanegara, modus penyelundupan barang haram masih menghantui Bali.

"Kami bersama instansi terkait akan terus bersinergi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika, dan bersih narkoba," tandasnya.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ahmad Firizqi Irwan

tirto.id - Flash News
Kontributor: Ahmad Firizqi Irwan
Penulis: Ahmad Firizqi Irwan
Editor: Andrian Pratama Taher