tirto.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menyoroti masifnya penyebaran berita bohong atau hoaks yang kian meresahkan masyarakat di ruang digital.
Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama saat Suyudi bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
“Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan hal-hal yang selalu dengan berita-berita bohong, hoaks, ini juga perlu ada sebuah langkah-langkah yang kuat secara regulasi. Tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri (Meutya), mudah-mudahan nanti ke depan bisa kita perkuat lagi terhadap hal itu,” kata Suyudi dalam sesi konferensi pers.
Suyudi menegaskan, maraknya fenomena berita bohong dan kejahatan digital saat ini mendesak hadirnya payung regulasi yang lebih kuat, sekaligus diimbangi edukasi literasi teknologi bagi publik.
Menurut Suyudi, akselerasi transformasi digital harus diantisipasi secara cepat dan taktis. Tanpa benteng literasi yang memadai, masyarakat rentan menjadi korban berbagai manipulasi informasi di dunia maya.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi. Sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminir, bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat,” ujarnya.
Selain sebaran berita hoaks, Suyudi turut memperingatkan ancaman kejahatan siber lain yang marak memangsa warga, seperti penipuan daring, perjudian daring (judi online), hingga tindak pidana penipuan asmara (love scam).
Ia menegaskan, Polri dan pemerintah tidak boleh lambat bergerak dalam menindak kejahatan-kejahatan digital tersebut demi menjamin rasa aman publik dan ketahanan nasional.
Konsolidasi bersama Komdigi hari ini merupakan tindak lanjut konkret dari nota kesepahaman (MoU) yang diteken pada April 2026 guna memperketat pengawasan serta penegakan hukum di ranah siber nasional.
“Sehingga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat terkait dengan kejahatan-kejahatan penipuan daring, judi online, kemudian love scam, dan lain-lain, ini betul-betul harus kita tindak secara cepat demi keamanan negara,” kata Suyudi.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Mochammad Fajar Nur
Masuk tirto.id

































