tirto.id - Total terdapat 34 kasus positif Covid-19 yang ditemukan dalam pelaksanaan PON 2021 Papua hingga Kamis (7/10/2021). Terkait hal ini, Juru bicara Satgas Penanangan Covid-19, Wiku Adisasmito menyebut, respons yang dilakukan adalah memperketat monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan.
"Pemerintah memperketat monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama perhelatan PON. Dan ini dilakukan termasuk dengan meminta seluruh kontingen membatasi aktivitas diluar pertandingan," papar Wiku dalam keterangan pers di Graha BNPB, Kamis (7/10/2021) yang tayang di kanal Youtube BNPB.
Dari total 34 kasus positif Covid-19 di PON 2021, seluruhnya tanpa gejala. Wiku mengklaim, penanganan kasus positif di PON Papua ditangani secara profesional oleh tenaga kesehatan setempat. Ini sebagai langkah preventif untuk mencegah meluasnya penularan kepada kontingen PON dan masyarakat.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX di Provinsi Papua Tahun 2021, terdapat beberapa detail aturan yang menjamin pencegahan menyebarnya Covid-19 sepanjang PON 2021.
Di antaranya, pembatasan jumlah penonton yang hadir langsung pada semua venue pertandingan maksimal 25 persen dari kapasitas total. Selain itu, penonton mesti menunjukkan tes PCR (2x24 jam) atau tes antigen (1x24 jam) saat proses akreditasi menjelang masuk ke stadion.
Jika ditemukan tamu atau penonton yang positif terinfeksi Covid-19, maka tamu/penonton tersebut dalam peraturan, tidak diizinkan masuk lokasi pertandingan selama PON XX. Tamu/penonton tersebut mesti diisolasi atau ditangani sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan.
Tracing (pelacakan) intensif wajib dilakukan terhadap orang-orang yang berinteraksi dengan tamu orang yang positif terpapar Covid-19.
Terkait penerapan aturan dalam Inmendagri Nomor 46 Tahun 2021 ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, dari data per 5 Oktober terdapat 58 fasilitas isolasi terpusat (isoter) Covid-19 yang tersebar di Provinsi Papua. Sejauh ini, tingkat keterisian mencapai 11% dan masih tersisa sekitar 2.027 tempat tidur.
Pengawasan dilakukan terkait sirkulasi masuk dan keluarnya pasien ke fasilitas isoter. Tujuannya, agar setiap pasien yang menjalani isolasi dapat keluar dalam kondisi benar-benar sembuh.
Penyelenggaraan PON Papua diiringi dengan kewajiban menjalankan protokol kesehatan ketat.
"Bahkan setelah sampai ke daerah asal, melakukan karantina serta melakukan testing ulang untuk benar-benar menjamin yang bersangkutan sehat, saat berangkat di perjalanan maupun saat pulang kembali ke rumah," pungkas Wiku.
Editor: Iswara N Raditya