tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai terkait surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI yang dikirim lebih dini ke Taipei. Jokowi melihat ada sedikit kekhawatiran dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei bahwasanya kantor pos di sana tutup dalam waktu lama karena ada momen tahun baru.
"Tadi saya diceritakan bahwa memang ada kekhawatiran, karena ini tahun baru, kantor pos tutup agak lama di sana. Sehingga dikirim mendahului," ujar Jokowi usai hadiri acara Rapat Konsolnas Kesiapan Pemilu 2024, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023).
Meski begitu, Jokowi merasa untuk hal teknisnya nanti bisa ditanyakan kepada Ketua KPU. Mengingat hal ini merupakan kewenangan dari KPU.
Masalah surat suara ini juga disoroti oleh calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Ganjar mempertanyakan tindakan KPU yang mengirimkan surat suara Pilpres 2024 ke Taipei, Taiwan, tidak sesuai jadwal yang ditentukan.
Menurut Ganjar, hal itu harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan bahkan keraguan masyarakat terhadap kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Komisi II DPR harus segera memanggil KPU dan mengklarifikasi masalah itu," kata Ganjar, dalam kunjungan ke Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Dia mengungkapkan, klarifikasi perlu dilakukan agar diketahui pasti penyebab terjadinya pengiriman surat suara Pilpres yang tidak sesuai jadwal dan kemudian disebut sebagai surat suara rusak.
Ganjar bahkan meragukan ada kelalaian KPU sehingga terjadi pengiriman surat suara yang persiapannya memang sudah terjadwal.
"Kalau lalai, rasanya agak lucu gitu ya, karena pasti persiapannya sudah terjadwal, masa lalai? Itu kurang cermat itu," ungkap Ganjar.
Tanggapan KPU
KPU sendiri menyatakan adanya ketidakcermatan PPLN Taipei yang menyebabkan surat suara terlalu dini sampai di tangan sebagian pemilih di sana.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengakui pengiriman surat suara tersebut tidak sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam peraturan KPU.
“Apa yang dilakukan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023,” kata Hasyim dalam konferensi pers, Selasa (26/12/2023).
Hasyim menjelaskan, surat suara dengan metode pencoblosan via pos seharusnya dikirim kepada pemilih di mancanegara pada 2-11 Januari 2024, dan dikirim balik ke PPLN masing-masing maksimum 15 Januari 2024.
Jadwal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023. Dalam aturan itu juga disebut bahwa metode pencoblosan di luar negeri ada tiga, meliputi metode langsung ke TPS, kotak suara keliling (KSK), dan via pos.
“Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos (PPLN Taipei) sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu Pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember,” terang Hasyim.
Dia menyatakan surat suara yang sudah dikirim lebih awal tersebut masuk kategori surat suara rusak. Artinya, tidak diperhitungkan dalam catatan perhitungan surat suara.
“Sehubungan dengan hal tersebut KPU akan kirimkan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu. Untuk menggantikan surat suara rusak, KPU akan meyiapkan 31.276 suara,” lanjut dia.
Surat suara yang belum dikirim oleh PPLN Taipei ada sebanyak 143.849 lembar untuk Pilpres dan Pileg DPR RI. Surat-surat ini akan dikirimkan sesuai jadwal peraturan KPU yaitu 2-11 Januari 2024.
Menurut Hasyim, PPLN Taipei sendiri sudah meminta permohonan maaf dan penjelasan kepada pihak KPU. Hal itu disampaikan melaluinya surat Nomor 028/PL.01.8-SD/065/2023, tertanggal 26 Desember 2023.
PPLN Taipei menyodorkan sejumlah alasan soal surat suara yang dikirim lebih awal. Hasyim menyatakan, ada faktor geografis di Taipei yang mempengaruhi peristiwa ini.
Misalnya, pemilih di Taipei atau Taiwan sebagian besar didominasi oleh pekerja migran Indonesia (PMI). Mereka memiliki kondisi yang beragam soal aturan libur dari pekerjaan yang dilakoni.
Selain itu, ada Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali, terakhir pada tanggal 7 Februari 2024.
“Atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir,” kata Hasyim.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang