Menuju konten utama

Respons Polri Soal Perwira Tinggi Daftar Seleksi Capim KPK

Karopenmas Mabes Polri merespons seleksi pemilihan capim KPK dan menyebutkan tak ada yang menyuruh para perwira tinggi Polri untuk mencalonkan diri.

Respons Polri Soal Perwira Tinggi Daftar Seleksi Capim KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) bersama Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (kedua kanan) dan anggota memberi keterangan kepada wartawan seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Ada sembilan perwira tinggi Polri yang akan ikut Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, para calon tidak ada yang dicalonkan oleh Kapolri.

“Tidak ada yang minta (menyuruh mendaftar), tapi daftar. Semua mendaftarkan diri,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Sembilan perwira tinggi itu, lanjut Dedi, belum final lantaran masih harus mengikuti seleksi internal Polri seperti administrasi, rekam jejak dan kompetensi. Jika proses internal rampung maka kepolisian akan memberikan nama calon yang akan bertarung untuk jadi pimpinan lembaga antirasuah itu.

Ia menyatakan, untuk seleksi internal akan berlangsung hingga batas waktu pendaftaran yakni 4 Juli mendatang. Kepastian kandidat akan diumumkan sebelum tenggat waktu.

“Sekira H-1 (batas waktu pendaftaran), itu paling maksimal,” kata Dedi.

Beredar lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM bertanggal 19 Juni 2019, berisi daftar nama sembilan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Korps Bhayangkara.

Surat itu ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri. Dedi menyatakan nama-nama itu belum final. Sementara itu, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian guna mengundang personel Polri mengikuti seleksi calon komisioner KPK.

"Kami mengundang calon-calon dari polisi untuk mendaftar," kata Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih di Mabes Polri, Kamis (13/6/2019).

"Di dalam undang-undang itu jelas disampaikan bahwa komisioner KPK terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Unsur pemerintah, di antaranya penegak hukum,” tambahnya.

Berikut nama pejabat Polri berdasarkan lampiran surat tersebut:

1. Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Antam Novambar

2. Pati Bareskrim Polri, Irjen Pol Dharma Pongrekom

3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Coki Manurung

4. Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri, Irjen Pol Abdul Gofur

5. Pati Bareskrim Polri, Brigjen Pol Muhammad Iswandi Hari

6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto

7. Karosunluhkum Divkum Polri, Brigjen Pol Agung Makbul

8. Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Juansih

9. Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sri Handayani

Baca juga artikel terkait SELEKSI PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno