Menuju konten utama

Respons MNC Group & Media Group Soal Tuduhan Kubu Prabowo di MK

Tim hukum Prabowo-Sandi merasa tidak mendapat pemberitaan yang berimbang dari media-media yang pemiliknya mendukung Jokowi.

Ketua tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon membacakan permohonan saat sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo--Sandi menilai sejumlah media turut andil atas kekalahan mereka di Pilpres 2019. Ini terjadi karena menurut mereka sejumlah pemilik media nyata-nyata menjadi bagian dari tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf.

"Telah terjadi upaya secara terstruktur, sistematis dan masif terhadap pers nasional, dengan tujuan menguasai opini publik," kata anggota tim hukum Prabowo-Sandi Teuku Nasrullah saat membacakan pokok-pokok gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/6/2019).

Menurut Nasrullah media-media yang pemiliknya berafiliasi secara politik kepada pasangan calon 01 telah memberikan pemberitaan yang tidak proporsional. Media-media itu katanya adalah Media Group yang dimiliki Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, MNC Group yang dimiliki Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo, dan Mahaka Group yang dimiliki Erick Thohir selaku Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf .

Arya Sinulingga, Direktur Pemberitaan Media Nusantara Citra (MNC Group) membantah tuduhan tim hukum Prabowo-Sandi. Ia mengklaim MNC Group selalu berimbang dalam pemberitaan. "Ah gak seperti itu ya. Kan bisa dilihat dia, kami lihat sangat seimbang pemberitaannya," kata Arya kepada reporter Tirto pada Jumat (14/6/2019).

Arya mencontohkan setiap acara debat di saluran MNC Group selalu menghadirkan pihak BPN. "Dan tidak ada yang namanya debat yang tidak menghadirkan BPN gitu. Pasti ada. Dan sebenarnya sering dominan juga di situ," ujarnya.

Arya menyangkal MNC Group dengan sengaja membatasi ruang kepada Paslon 02 serta memprioritaskan paslon 01. "Jadi, kalau dikatakan MNC tidak memberikan ruang kepada mereka, itu gak bener banget gitu. Pasti salah itu, kawan-kawan BPN itu, porsinya seimbang kok," ujarnya.

Arya berkilah kalau pun secara porsi pemberitaan Jokowi lebih banyak ketimbang Prabowo maka hal tersebut terjadi karena kegiatan Jokowi yang memang lebih banyak daripada Prabowo. "Jadi ya bisa saja lebih banyak porsinya Pak Jokowi gitu. Kita lihat juga aktivitas Pak Jokowi lebih banyak daripada Pak Prabowo," pungkasnya.

Ketua Dewan Redaksi Media Group Saur Hutabarat menolak menanggapi pernyataan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di MK.

"Dewan Redaksi Media Group menyerahkan sepenuhnya materi dan substansi sidang perselisihan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi,” kata Saur kepada reporter Tirto saat dihubungi pada Sabtu (15/6/2019).

"Media Group tidak dalam posisi merasa perlu menanggapi berbagai penilaian terkait sidang di Mahkamah Konstitusi, karena hal itu sudah menjadi domain MK dan pihak-pihak terkait dalam sidang yang sudah dan sedang berlangsung,” tambahnya.

Saur mempersilakan pihak Prabowo-Sandi mengadu ke Dewan Pers apabila merasa keberatan dengan produk jurnalistik dari Media Group. “Segala penilaian terhadap hasil laporan, pemberitaan, baik dalam bentuk teks maupun audio visual dari Media Group kami serahkan sepenuhnya kepada publik,” ujar Saur.

“Bila tidak puas atas produk jurnalistik dari Media Group, kami mempersilakannya menempuh jalur ke Dewan Pers.”

Prabowo Pernah Diuntungkan

Dosen Kajian Media dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Muhamad Heychael mengakui afiliasi politik pemilik media akan berpengaruh terhadap konten jurnalistik yang dihasilkan. “Soal apakah kepemilikan berpengaruh pada konten. Iya, pasti iya,” kata Heychael kepada reporter Tirto saat dihubungi pada Sabtu (15/6/2019).

Menurut riset yang dilakukan Remotivi keberpihakan media dalam kontestasi politik sudah terjadi sejak Pilpres 2014. Namun sejauh apa peran media dalam mempengaruhi pemilin Heycal belum bisa memastikan. “Nah apakah kemudian ini memengaruhi voters? Itu hal yang lain lagi,” ujarnya.

Apa yang dikeluhkan oleh tim Prabowo-Sandi menurut Heychael sebenarnya agak ambigu. Sebab pada 2014 sejumlah media yang saat ini dianggap mendukung Jokowi justru pernah mendukung Prabowo pada 2014.

“Sebenarnya gugatan ini tuh agak lucu. Kenapa lucu? Karena sebetulnya Prabowo juga menikmati itu,” ujar Heychael.

“Konteksnya adalah, misalnya Hary Tanoe, dulu kan dia ke Prabowo, dan dia mengusung Prabowo dalam pemberitaannya. Sekarang koalisi dengan Jokowi, dan itu yang terjadi.”

Berkaca pada hal itu Heychael melihat kedua belah pihak memang menggunakan dan menikmati keberpihakan konten pemberitaan di media. “Memang kasusnya pada tahun 2019 ini kebanyakan media berpihak, berkoalisi, sama 01, terutama bicara televisi, media-media besar,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Jay Akbar