tirto.id - Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean mengkritik keras pernyataan Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah mengenai kontrak politik Pilpres 2019 yang ditawarkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ferdinand menilai, Basarah tidak memahami tujuan utama kontrak politik yang ditawarkan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
"Kalau Ahmad Basarah dan PDIP hanya berpikir bahwa koalisi itu cuma bagi-bagi kekuasaan, maka wajar pendapat Basarah seperti itu. Beda pola pikir dan beda cara pandang," kata Ferdinand kepada Tirto, pada Jumat (13/7/2018).
Komentar Ferdinand menyoroti pernyataan Basarah yang menyebut bahwa kontrak politik tawaran SBY untuk kandidat capres-cawapres di Pilpres 2019 merupakan hal biasa dan tidak memuat sesuatu yang baru. Basarah beralasan poin-poin yang disebut SBY dalam kontrak politik itu selama ini sudah tercantum dalam amanat UUD 1945 dan UU Pemilu.
SBY menyampaikan tawaran kontrak politik untuk capres-cawapres, yang akan didukung partainya itu, melalui video rekaman 9 Juli 2018 dan diterima Tirto pada Kamis (12/7/2018) malam. Kontrak politik tawaran SBY itu memuat lima poin yang harus dipenuhi olah kandidat di Pilpres 2019.
Menurut Ferdinand, substansi pesan pada kontrak politik tawaran SBY tidak dipahami oleh Basarah. Ia menegaskan, kontrak politik itu diajukan Partai Demokrat agar koalisi partai di Pilpres 2019 tidak didasari pertimbangan “bagi-bagi kursi” saja.
"Jadi ini bukan sekedar basa-basi politik, bukan sekedar bagi-bagi kursi, tapi rakyat ini dapat apa? Itu yang paling penting dari semua [poin] kontrak politik yang ditawarkan oleh SBY. Namun disayangkan, Basarah gagal paham dan memandamg tidak ada hal baru," kata Ferdinand.
Kontrak politik bagi kandidat di Pilpres 2019 ditawarkan oleh SBY melalui video berdurasi 13 menit. Pada video itu, SBY juga menyatakan bahwa partainya masih memiliki tiga opsi sikap di Pilpres 2019. Ketiganya ialah mendukung Joko Widodo, atau mengusung Prabowo Subianto, dan pilihan terakhir, yakni menyokong kandidat capres selain dua nama itu.
Terdapat lima poin kontrak politik tawaran SBY. Poin pertama ialah meminta capres-cawapres bersikap jelas, tegas, dan terang dalam mendukung dan mengamalkan Pancasila.
Poin kedua, meminta kandidat di Pilpres 2019 mencari solusi atas masalah ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Poin ketiga, kandidat diminta menjamin penegakan hukum yang adil, tidak diintervensi pihak mana pun, sekaligus tidak menjadi alat politik.
Sementara poin keempat, capres-cawapres diminta menciptakan stabilitas politik dengan cara-cara konstitusional. Adapun poin kelima, kandidat dituntut bisa menjaga persatuan dan kerukunan sosial.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom