Menuju konten utama

PDIP: SBY Tak Tawarkan Hal Baru dalam Kontrak Politik Pemilu 2019

"Menurut saya tidak ada hal yang baru yang disampaikan oleh Pak SBY dalam konteks kontrak politik," kata Basarah.

PDIP: SBY Tak Tawarkan Hal Baru dalam Kontrak Politik Pemilu 2019
Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama istri Ani Yudhoyono, memasukkan surat suara ke dalam kotak saat menggunakan hak pilih di TPS 06, Sekolah Alam Cikeas, Nagrak, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/6/2018). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

tirto.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap tak ada hal baru dari pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ihwal kontrak politik jelang pemilu 2019.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah, kontrak politik yang ditawarkan SBY untuk menjalin koalisi jelang pemilu 2019 merupakan hal biasa. Sebabnya, sistem politik di Indonesia membuka peluang parpol-parpol berkoalisi dalam mengusung kandidat presiden dan wakil presiden.

"Menurut saya tidak ada hal yang baru yang disampaikan oleh Pak SBY dalam konteks kontrak politik. Karena memang desain UUD kita dan UU Pemilu mendorong parpol untuk melakukan kerja sama politik, bukan hanya kerja sama elektoral tapi juga kerja sama visi dan misi," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/7/2018).

SBY telah menyampaikan permintaannya agar capres dan cawapres yang nantinya diusung Demokrat menandatangani kontrak politik. Pernyataan itu disampaikan SBY melalui sebuah video yang direkam pada 9 Juli 2018, dan diterima Tirto pada Kamis (12/7/2018) malam.

Pada video berdurasi 13 menit lebih itu, SBY menyebut bahwa partainya memiliki tiga opsi jelang pemilu presiden 2019. Ketiganya adalah opsi mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres, mengusung Prabowo Subianto sebagai capres, atau mengusung tokoh selain mereka di pemilu 2019.

SBY berkata, partainya akan meminta kandidat yang diusung menandatangani kontrak politik berisi 5 tuntutan.

"Pertama adalah bidang ideologi. Kami ingin presiden dan wakil presiden mendatang jelas, tegas, dan terang posisinya mendukung dan mengamalkan dengan penuh Pancasila, dasar negara kita," kata SBY dalam rekaman video itu.

Kedua, kandidat diminta bisa mencari solusi atas persoalan ekonomi dan kesejahteraan yang dialami masyarakat. Ketiga, capres dan cawapres diminta menjamin penegakan hukum yang adil serta ketiadaan intervensi apalagi menjadikan hukum sebagai alat politik.

Keempat, kandidat diminta menciptakan stabilitas politik dengan cara-cara konstitusional. Kelima, kandidat dituntut bisa menjaga persatuan dan kerukunan sosial.

Menurut Basarah, permintaan SBY sejalan dengan isi UUD 1945 dan UU Pemilu. Kesepakatan yang ditawarkan SBY dianggapnya sebagai hal lumrah untuk menjaga konsep dan gagasan pembangunan lima tahun ke depan pasca pemilu.

"Supaya tidak terkesan Pilpres kita ini hanya sekadar ajang perebutan kekuasaan politik pada level nasional. Tapi juga ada pertemuan gagasan, konsep, rencana-rencana pembangunan nasional selama 5 tahun ke depan," kata Basarah.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto