Menuju konten utama

Respons Kemenkominfo Soal Permintaan Pemblokiran Iklan Rokok

Kemenkominfo mengatakan instansinya akan segera mengambil langkah untuk menjawab permintaan Kemenkes soal pemblokiran iklan rokok di internet.

Respons Kemenkominfo Soal Permintaan Pemblokiran Iklan Rokok
Ilustrasi tanda larangan merokok. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mengatakan akan segera merespons permintaan Kementerian Kesehatan RI soal pemblokiran iklan rokok di internet.

"Saat ini kami lakukan koordinasi internal," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu kepada Tirto, Kamis (!3/6/2019).

Setelah rapat internal selesai, ia mengatakan, instansinya akan segera mengambil langkah untuk menjawab permintaan tersebut. Sebab menurutnya Kemenkominfo baru mendapatkan surat itu dari Kemenkes hari ini.

"Kami baru terima surat dari Kemenkes pada hari ini, pukul 13.30," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk melakukan pemblokiran iklan rokok di media sosial.

Hal tersebut bertujuan untuk mereduksi konsumsi rokok pada anak-anak.

"Saya berharap Menkominfo segera melakukannya. Kita harus menyelamatkan anak-anak generasi kita," ujarnya di kantor Kemenkes RI, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

Ia mengatakan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan terjadi peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2 persen di tahun 2013 menjadi 9,1 persen di tahun 2018.

"Kami kaji, mereka merokok bukan karena melihat orangtuanya atau seniornya. Tetapi dari iklan, dari media sosial yang begitu canggih. Mereka belajar merokok," ujarnya.

Baca juga artikel terkait KOMINFO atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari