Menuju konten utama

Respons Kemenag Yogya Saat Pegawainya Diperiksa KPK di Kasus Romi

Abdul Rochim adalah pegawai Kemenag Yogyakarta diperiksa KPK dalam kasus jual beli jabatan yang menjerat Romahurmuziy. 

Respons Kemenag Yogya Saat Pegawainya Diperiksa KPK di Kasus Romi
Kementerian Agama Kantor wilayah daerah istimewa Yogyakarta di Jalan Sukonandi, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (26/3/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Yogyakarta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi).

Kepala Kanwil Kemenag Yogyakarta, Edhi Gunawan membenarkan salah satu bawahannya bernama Abdul Rochim diperiksa KPK pada Senin (25/3/2019) kemarin di Jakarta.

"Iya betul Abdul Rochim sudah kemarin pemeriksaanya. Yang bersangkutan hari ini mungkin baru pulang. Kan acaranya kemarin. [Abdul Rochim] jabatannya sebagai staff di Kanwil bagian perencanaan," kata Edhi saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (26/3/2019).

Edhi mengatakan, pemeriksaan terhadap Abdul ini berdasarkan permintaan KPK. Namun, dalam surat permintaan yang dilayangkan ke Kanwil Kemenag Yogya, kata Edhi, tidak dijelaskan secara detail materi pemeriksaan.

"Saya kurang tahu [materi pemeriksaan]. Kami hanya diminta untuk menghadirkan lalu kami bikin surat. Kami belum tahu apa yang disampaikan kepada Pak Abdul Rochim," ujarnya.

Setelah diminta menghadirkan Abdul Rochim di Jakarta, lanjut Edhi, ia memfasilitasi yang bersangkutan dengan membuatkan surat tugas untuk bisa menghadiri proses pemeriksaan KPK.

Dalam proses pemeriksaan, Kemenag Yogya hanya dapat memfasilitasi sebatas surat tugas atau dokumen lain yang dibutuhkan. Untuk hal lain seperti pendampingan hukum kepada Abdul Rochim, kata Edhi tidak dilakukan.

"Karena tidak ada kaitannya dengan kita sementara tidak ada [pendampingan hukum]," katanya.

Saat ini, Kemenag Yogya hanya dapat menunggu proses yang ada di KPK, pasalnya sejauh ini Abdul Rochim statusnya masih menjadi saksi.

"Kita support supaya yang bersangkutan setiap ada panggilan bisa memberikan informasi yang lengkap yang proaktif. Bisa membantu proses KPK," ujarnya.

Di sisi lain, Edhi mengatakan sejak ia bertugas di Kanwil Kemenag Yogyakarta pada 2016, Abdul Rochim sudah bertugas di Kanwil Kemenag Yogyakarta. Selama menjadi bawahannya, Edhi menilai Abdul Rochim tidak memilik rekam jejak yang buruk.

"Beliau bagus-bagus saja, kompetensinya juga bagus, kemudian jadi pegawai yang baik. Artinya seperti yang lain tidak ada hal yang negatif. Pekerjaan juga bagus," katanya.

KPK kembali mengusut kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Senin (25/3/2019).

Sebelumnya dalam pengusutan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat Romahurmuziy. Senin (25/3/2019) penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap HM Musyaffa Noer, Ketua DPW PPP Jawa Timur sebagai saksi Romahurmuzy (RMY) dalam perkara jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).

Selain Musyaffa, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Abdul Rochim selaku PNS Kemenag Kanwil DI Yogyakarta dan Asep Saifuddin Chalim selaku PNS. Asep merupakan salah satu tokoh PPP di Jawa Timur. Nama Asep Saifuddin Chalim sendiri disebut oleh Romi saat jeda pemeriksaan lalu secara bersamaan Romi juga menyebut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga artikel terkait OTT KPK ROMAHURMUZIY atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto