Menuju konten utama

Respons Kapolri Soal Survei ORI yang Nilai Kinerja 20% Polres Buruk

Hasil survei Ombudsman RI menyimpulkan kinerja 20 persen dari 170 polres dalam pelayanan publik masih buruk.

Respons Kapolri Soal Survei ORI yang Nilai Kinerja 20% Polres Buruk
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan konferensi pers akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2017). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Ombudman Republik Indonesia (ORI) menyerahkan laporan hasil surveinya terhadap kualitas pelayanan publik di 170 kepolisian resor (polres) di seluruh Indonesia kepada Polri pada hari ini. Survei pada 2016 itu menyimpulkan 20 persen polres masih memiliki kinerja yang buruk dalam bidang pelayanan publik.

Survei Ombudsman itu berfokus pada Kinerja 170 Polres dalam pelayanan masyarakat, yang berkaitan dengan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Hasil survei itu disampaikan oleh Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, didampingi anggota Ombudsman Adrianus Meliala yang menemui Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, pada Rabu (3/1/2018).

Menanggapi hasil survei Ombudsman itu, Tito mengakui bahwa dalam berbagai hal, Polri masih memiliki kelemahan, termasuk pada bidang pelayanan publik.

"Hampir 170 polres yang diteliti Ombudsman, 20 persen nilainya merah," kata Tito seperti dikutip Antara.

Karena itu, ia berjanji akan meminta tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) mengecek penyebab buruknya pelayanan publik di sejumlah polres tersebut.

"Apa karena infrastrukturnya kurang, atau karena tidak ada anggaran atau karena pimpinannya, kapolda, kapolres yang kurang bagus," kata Tito.

Bila lemahnya kinerja tersebut akibat kurangnya kinerja pimpinan, Tito mengklaim tidak akan segan-segan untuk mengganti kapolda atau kapolres di daerah tersebut. Sementara bila infrastruktur di polres itu kurang memadai, makan akan segera diperbaiki.

Menurut Tito, hasil survei Ombudsman itu juga akan dipakai menjadi dasar memantau kemungkinan adanya pungutan liar di polres-polres. Ia meminta Irwasum Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno selaku Kepala Satgas Saber Pungli untuk kembali menyelidiki indikasi pungli di daerah.

Selain itu para kapolda juga diminta untuk mengevaluasi kinerja penegakkan hukum di wilayahnya. "Setiap bulan, kita adakan evaluasi wilayah mana yang kinerja penegakkan hukumnya baik, mana yang buruk," kata Tito.

Baca juga artikel terkait OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom