Menuju konten utama

Respons Gaikindo terkait Larangan Kepemilikan Mobil di DKI

Gaikindo optimistis bahwa industri otomotif ke depannya pasti akan tumbuh dengan sendirinya, tanpa terpengaruh regulasi Pemprov DKI Jakarta soal larangan kepemilikan mobil bagi warga yang tak punya garasi.

Respons Gaikindo terkait Larangan Kepemilikan Mobil di DKI
Kendaraan terjebak kemacetan saat melintas di Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta, Cawang, Jakarta, Jumat (18/8). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Sekretaris Umum Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menekankan larangan kepemilikan mobil bagi warga DKI Jakarta yang tidak memiliki garasi, jangan hanya ditekankan pada persoalan garasi semata.

Menurut Kukuh, memang perlu adanya regulasi yang mengatur agar mobil tidak diparkir sembarangan di tepi jalan.

“Agar tidak menghambat lalu lintas, maka perlu ditata kan. Apalagi jalan sudah dibikin optimal, tapi parkir masih belum tertata,” kata Kukuh saat dihubungi Tirto melalui sambungan telepon pada Jumat (8/9/2017) pagi.

Kukuh pun lantas mengakui dengan diterapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi itu, industri otomotif tanah air memang secara otomatis dapat terkena dampaknya.

“Sesaat pasti ada (dampaknya). Tapi keseimbangan baru kan pasti juga akan ada,” ujar Kukuh.

Ia pun mengaku optimistis bahwa industri otomotif ke depannya pasti akan tumbuh dengan sendirinya, tanpa terpengaruh regulasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan untuk mengerem pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di ibukota.

Berdasarkan data yang dimiliki Pemprov pada 2014 misalnya, pertambahan kendaraan bermotor setiap harinya mencapai 1.304 kendaraan.

Sementara untuk saat ini, pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta diprediksi telah mencapai angka 1.500 kendaraan setiap harinya. Adapun besaran angka tersebut terdiri dari 1.200 sepeda motor dan 300 mobil. Dengan begitu, apabila dikalikan selama sebulan, jumlah kendaraan yang ikut meramaikan Jakarta ada 45.000 kendaraan.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kukuh mengatakan kalau pertumbuhan kendaraan bermotor di Jakarta saat ini bukanlah yang tertinggi di Indonesia.

“DKI Jakarta itu ada di nomor dua sekarang ini. Nomor satunya Jawa Barat, tapi kami nggak punya data spesifiknya, pertumbuhan paling tinggi terjadi di kota mana di Jawa Barat,” ungkap Kukuh.

Adapun Kukuh menyebutkan kalau tren tersebut telah berlangsung lebih kurang 1-2 tahun terakhir. Kukuh pun tidak menampik kalau faktor transportasi publik yang dinilai lebih nyaman serta getolnya pembangunan infrastruktur di sejumlah titik di Jakarta membuat orang memilih menggunakan alternatif kendaraan lain.

Sebelumnya, Gubernur Djarot Saiful Hidayat telah mengimbau agar warga Jakarta wajib memiliki garasi sebelum memiliki mobil. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta pun bakal memberi sanksi tegas bagi warga yang masih memarkir mobilnya di jalanan.

“Sekali lagi, kecepatan pertambahan motor dibanding kecepatan pertambahan luas jalan itu seperti deret hitung melawan deret ukur, jomplang,” kata Djarot di Balai Kota beberapa waktu lalu.

Baca juga: Warga Jakarta Dilarang Punya Mobil Jika Tak Punya Garasi

Atas pertimbangan itulah, saat bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Jakarta, Andri Yansyah pada Kamis (7/9/2017), Djarot meminta agar pertambahan tersebut dapat dikontrol.

Caranya dengan mensosialisasikan kembali Pasal 140 dalam Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi yang mengatur ketentuan pemilik kendaraan bermotor harus memiliki garasi.

Apabila regulasi tersebut dapat diterapkan dengan baik, Djarot yakin laju pertambahan kendaraan dapat berkurang. Sebab, pembelian mobil dapat dikontrol melalui mekanisme penerbitan surat bukti kepemilikan garasi.

“Karena banyak yang belum paham bahwa salah satu persyaratan mendapatkan STNK itu adalah kesanggupan surat pernyataan keterangan bahwa yang bersangkutan mempunyai garasi,” kata Djarot menegaskan.

Baca juga artikel terkait MOBIL atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari